“Kita tidak boleh menukar kedaulatan regulasi dan perlindungan warga negara hanya demi janji manis investasi yang belum tentu menetes ke bawah. Diplomasi ekonomi harus memperkuat martabat bangsa, bukan justru mempertegas posisi sebagai pasar yang terjajah oleh kepentingan global”
Oleh: Dr. Kemal H Simanjuntak, MBA
Dunia diplomasi ekonomi sering kali bergerak di ruang gelap kesepakatan teknis yang jarang dipahami publik. Namun, beredarnya rincian komitmen akses pasar baru bagi produk medis dan pertanian Amerika Serikat (AS) ke Indonesia belakangan ini menyentak kesadaran kolektif.
Poin-poin yang dipaparkan bukan sekadar penyederhanaan birokrasi, melainkan sebuah pergeseran paradigma regulasi yang ekstrem.
Pertanyaannya: Apakah ini pintu menuju kemakmuran bersama, ataukah Indonesia sedang menyetorkan “upeti” kedaulatan di hadapan sang hegemon ekonomi?
Karpet Merah dan Pelonggaran Standar
Dalam lembar kesepakatan tersebut, Indonesia tampak memberikan konsesi yang sangat signifikan melalui lima kebijakan utama:
- Pengakuan Penuh Standar FDA AS: Indonesia kini menerima otorisasi FDA sebagai bukti sah kepatuhan produk medis tanpa proses persetujuan tambahan. Secara de facto, kita menyerahkan sebagian otoritas pengujian kesehatan nasional kepada lembaga asing.
- Lisensi Impor Otomatis untuk Pertanian: Produk pangan AS dibebaskan dari kebijakan neraca komoditas. Kendali arus masuk barang yang biasanya menjadi instrumen perlindungan petani lokal kini diganti dengan pintu otomatis.
- Target Pembelian Fantastis: Indonesia berkomitmen memfasilitasi impor tahunan senilai USD 4,5 Miliar untuk komoditas kedelai (3,5 juta MT), gandum (2 juta MT), dan kapas. Sebuah angka yang mengunci ketergantungan pangan kita pada satu sumber.
- Relaksasi Sertifikasi Halal: Perangkat medis dan kosmetik AS tertentu dibebaskan dari kewajiban label halal. Ini adalah poin paling sensitif yang berisiko menabrak muruah UU Jaminan Produk Halal (JPH).
- Penyederhanaan Pendaftaran Fasilitas: Pengakuan terhadap audit MDSAP memastikan produsen medis AS tidak lagi dibebani regulasi tambahan di Indonesia.
Antara Pragmatisme dan Kedaulatan
Secara kasat mata, narasi “upeti” atau posisi terjajah sulit dibantah jika kita hanya melihat apa yang dilepaskan. Menyerahkan standar medis pada FDA dan melonggarkan aturan halal demi memperlancar ekspor negara lain adalah perjudian kedaulatan yang sangat berani. Jika tidak ada timbal balik yang sepadan, kita hanya sedang memposisikan diri sebagai pasar raksasa yang tak berdaya.
Namun, dalam kacamata realisme ekonomi, pemerintah biasanya melakukan trade-off atau pertukaran kepentingan. Langkah pragmatis ini mungkin diambil sebagai tiket masuk bagi Indonesia untuk mendapatkan investasi di sektor teknologi tinggi, seperti manufaktur semikonduktor atau baterai kendaraan listrik (EV). Di tengah persaingan geopolitik antara AS dan Tiongkok, Indonesia tampak sedang mencoba “bermain di dua kaki” agar tetap relevan dalam rantai pasok global.
Risiko bagi Industri Lokal
Potensi bahaya terbesar berada di pundak para pelaku industri farmasi dan petani lokal. Dengan hilangnya hambatan regulasi dan pemberian lisensi otomatis, produk AS akan membanjiri pasar dengan harga yang mungkin lebih kompetitif karena skala produksi mereka yang masif. Tanpa proteksi yang memadai, kemandirian pangan dan kesehatan yang selama ini dicita-citakan bisa jadi hanya tinggal slogan di atas kertas.
Kesimpulan: Menagih Transparansi
Hubungan bilateral haruslah bersifat timbal balik (reciprocal). Publik berhak mengetahui: Apa yang didapatkan Indonesia sebagai imbalan atas “karpet merah” ini? Apakah produk nikel dan manufaktur kita mendapatkan kemudahan serupa di pasar Amerika? Apakah ada komitmen transfer teknologi yang konkret?
Tanpa transparansi dan komitmen investasi yang sepadan, relaksasi ini hanya akan menjadikan Indonesia sebagai penonton di rumah sendiri.
Kita tidak boleh menukar kedaulatan regulasi dan perlindungan warga negara hanya demi janji manis investasi yang belum tentu menetes ke bawah. Diplomasi ekonomi harus memperkuat martabat bangsa, bukan justru mempertegas posisi sebagai pasar yang terjajah oleh kepentingan global.
Penulis Kemal H Simanjuntak adalah Konsultan Manajemen | GRC Expert | Asesor LSP Tata Kelola, Risiko, Kepatuhan (TRK)









