JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pengawasan yang kuat, objektif, dan transparan adalah fondasi penting untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara industri maju. Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Kerja Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang digelar di Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Menurut Menperin, Indonesia harus bertransformasi dari negara produsen bahan mentah menjadi produsen barang industri bernilai tambah tinggi. Perubahan besar ini membutuhkan sistem pengawasan berkualitas yang mampu memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai regulasi.
“Pengawasan menjadi elemen penting dalam memastikan kebijakan dan program industri berjalan sesuai regulasi serta mencapai hasil yang optimal. Tata kelola industri nasional harus tumbuh dengan prinsip akuntabilitas dan integritas,” ujar Agus.
Agus menekankan bahwa pengawasan di internal Kemenperin harus fokus pada perbaikan sistem, bukan sekadar mencari kesalahan teknis.
“Dengan tata kelola yang baik, setiap program akan memberikan manfaat nyata bagi dunia industri dan masyarakat,” ujar Agus.
Ia menyebut bahwa strategi industrialisasi baru yang tengah dijalankan pemerintah hanya akan berhasil jika diawasi secara tepat dan profesional.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenperin, M. Rum, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah memperkuat fungsi pengawasan agar lebih terintegrasi dan selaras dengan kebijakan nasional.
Rum menegaskan bahwa pengawasan saat ini diposisikan sebagai bagian strategis dalam peningkatan kinerja sektor industri dengan mengedepankan prinsip.
Good governance, Manajemen risiko dan transparansi dan efektivitas program
“Pengawasan bukan sekadar mencari kesalahan, tetapi memastikan tata kelola dan manajemen risiko diterapkan dengan benar,” jelas Rum.
Rum mengakui masih ada beberapa pekerjaan di lingkungan industri yang belum sepenuhnya sesuai regulasi. Untuk itu, Kemenperin mengarahkan langkah perbaikan melalui sistem pengawasan satu atap yang lebih terkoordinasi dan terukur.
“Dengan pengawasan satu atap, efektivitas dan akuntabilitas kinerja industri akan lebih mudah diukur dan dievaluasi,” jelasnya.
Sistem ini diharapkan meminimalkan potensi penyimpangan serta memastikan program industri berjalan tepat sasaran. Irjen Rum juga menyebut bahwa penguatan fungsi pengawasan membuka peluang pembentukan jabatan fungsional baru di bidang pengawas industri.
“Ke depan bisa saja muncul jabatan fungsional pengawas industri. Ini menjadi peluang karier bagi aparatur yang ingin fokus di bidang pengawasan dan pembinaan,” ujarnya.
Jabatan ini berpotensi membantu pemerintah memperkuat kualitas pengawasan sektor industri secara lebih profesional. Melalui langkah-langkah penguatan pengawasan ini, Kemenperin menegaskan komitmennya membangun budaya kerja profesional, berintegritas, serta bebas dari penyimpangan. Semua program dan kebijakan industri akan diarahkan agar sesuai regulasi dan mendukung terciptanya industri nasional yang kuat dan berdaya saing global.(PR/04)









