Menuju WTP 2024, Ditjenpas Adakan Pra-Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BNN 

Menuju WTP 2024, Ditjenpas Adakan Pra-Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BNN 
Ditjenpas menggelar kegiatan pra-rekonsiliasi dan pemutakhiran data laporan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2024 di salah satu hotel Kabupaten Badung, Bali, Senin (11/11/2024).(Foto: Kemenkumham Bali)

BADUNG-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menggelar kegiatan pra-rekonsiliasi dan pemutakhiran data laporan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2024 di salah satu hotel Kabupaten Badung, Bali, Senin (11/11/2024).

Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dirjenpas Supriyanto, yang hadir secara virtual melalui zoom meeting.

Kemenkumham Bali

Dalam sambutannya, Supriyanto, mengapresiasi kepada seluruh penyusun laporan keuangan dan BMN di satuan kerja pemasyarakatan dan Koordinator Kantor Wilayah yang hadir.

Ia mengucapkan terima kasih atas kontribusi positif dan kerja keras mereka dalam penyusunan Laporan Keuangan 2023, yang memungkinkan Kementerian Hukum dan HAM untuk meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2023 untuk yang ke-15 kalinya.

BACA JUGA  Berikan Penguatan di Kantor Imigrasi Singaraja, Anggiat Ingatkan Disiplin Administrasi dan Waktu

Supriyanto juga mengimbau agar seluruh jajarannya lebih teliti dalam menangani permasalahan yang terkait penyusunan laporan keuangan. Sehingga semua isu dapat diselesaikan dengan baik melalui perbaikan dan pengungkapan yang memadai dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

“Mari kita bersama-sama berupaya dan bekerja keras untuk meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan berusaha kembali meraih opini WTP pada laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM untuk tahun 2024,” ajaknya.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Murdiana, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan serta aset pemerintah.

“Kegiatan pra-rekonsiliasi ini memberikan peluang bagi kita untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengelolaan keuangan yang ada. Diharapkan, proses ini dapat menghasilkan laporan keuangan yang optimal dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Putu Murdiana dalam sambutannya mewakili Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu.

BACA JUGA  Ramadhan 1445 Hijriah, IKWI Pusat Berbagi Bersama Anak Berkebutuhan Khusus dan Yatim

Sementara itu, Kepala Bagian Umum Sesditjen Pemasyarakatan Fransiscus Alimin selaku ketua panitia acara menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi serta menetapkan langkah-langkah penyelesaian terhadap permasalahan yang ditemukan pada Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang di Aplikasi SAKTI. Hal ini merupakan persiapan dalam penyusunan Laporan Keuangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh penyusun laporan keuangan dan laporan barang pemegang DIPA Ditjenpas dari seluruh Kanwil Kemenkumham dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Keuangan serta tim pendamping dari Setjen Kemenkumham.(One/01)