SUDUTPANDANG.ID – Meta menutup puluhan ribu akun milik anak-anak di Australia setelah pemerintah negara tersebut menerapkan regulasi baru yang melarang penggunaan media sosial bagi pengguna di bawah usia 16 tahun.
Langkah Meta menutup akun media sosial di Australia ini mencakup sekitar 330 ribu akun Instagram, 173 ribu akun Facebook, dan 40 ribu akun Threads, yang seluruhnya teridentifikasi milik pengguna di bawah umur.
Menurut Meta, proses pemenuhan aturan usia dilakukan secara bertahap dan berlapis.
Perusahaan mengakui bahwa penentuan usia secara daring masih menghadapi tantangan, terutama karena belum ada standar industri yang baku.
“Pemenuhan aturan ini akan terus diperbaiki, meskipun kami tetap memiliki kekhawatiran mengenai akurasi verifikasi usia secara daring,” tulis Meta.
Kebijakan Pertama di Dunia
Sebagai informasi, regulasi usia minimum di Australia mulai berlaku pada 10 Desember 2025 dan menjadi kebijakan pertama di dunia yang diterapkan oleh negara demokrasi.
Aturan ini memengaruhi sepuluh platform besar, termasuk Facebook, Instagram, TikTok, Snapchat, X, Reddit, dan Twitch. Pelanggaran ketentuan dapat berujung pada denda hingga 49,5 juta dolar Australia.
Untuk menentukan usia pengguna, platform menggunakan berbagai metode, seperti inferensi berdasarkan aktivitas akun, analisis swafoto, hingga algoritme internal.
Meskipun demikian, beberapa platform menyatakan keberatan terhadap kebijakan ini. Reddit bahkan menggugat pemerintah Australia, menilai regulasi berpotensi menimbulkan persoalan privasi serta membatasi kebebasan berekspresi pengguna.
Meta menyoroti bahwa pembatasan usia berisiko mengisolasi remaja dari komunitas daring yang memberi dukungan sosial, sekaligus mendorong mereka ke platform internet yang kurang teregulasi.
Perusahaan juga mencatat rendahnya minat patuh sebagian remaja dan orang tua, serta belum konsistennya metode verifikasi usia di berbagai akun.
Dampak
Kendati demikian, penutupan puluhan ribu akun media sosial dalam satu bulan menunjukkan dampak signifikan regulasi terhadap operasi Meta di Australia.
Kebijakan ini memicu diskusi luas mengenai perlindungan anak di dunia maya, tanggung jawab perusahaan teknologi, dan perlunya keseimbangan antara keamanan digital serta kebebasan berekspresi.
Dengan diterapkannya aturan ini, Australia menjadi negara pertama yang menetapkan batas usia minimum secara resmi di platform media sosial.
Pemerintah Australia menyatakan bahwa langkah tersebut diperkirakan akan menjadi acuan bagi negara lain dalam mengatur penggunaan media sosial oleh anak-anak dan remaja di masa depan, sekaligus menegaskan peran perusahaan teknologi dalam memastikan keselamatan pengguna muda.(01)









