JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Sistem Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengalami gangguan sejak Kamis (8/7/2021) lalu.
Hal ini berdampak pada tidak lancarnya penerimaan dan pengeluaran barang dari Pelabuhan, terutama untuk muatan ekspor-impor yang diangkut melalui di Pelabuhan Tanjung Priok.
“Hasil koordinasi antara regulator dan operator terminal kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok terkait antisipasi terhadap gangguan tersebut agar tidak berdampak pada kinerja layanan arus barang,” ujar Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok (Ka OP), Dr. Capt Wisnu Handoko, M.Sc, dalam keterangan pers, di Jakarta, Senin (19/7/2021).
Dalam keterangan pers tersebut, hadir Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo II (Persero), Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok dan Direktur perusahaan operator terminal serta stakeholders lainnya.
“Berdasarkan laporan operator terminal kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok pada evaluasi kondisi di setiap terminal menunjukkan bahwa pada hari ini rata-rata Yard Occupancy Ratio (YOR) untuk impor masih di bawah 80%, sedangkan untuk ekspor masih di bawah 60%. Kondisi ini diperkirakan masih dapat menampung kapal-kapal Main Line Operator (MLO) yang akan datang sampai dengan akhir pekan ini, seiring dengan kembali normalnya layanan CEISA,” papar Capt Wisnu.
Dalam rangka mitigasi dampak melambatnya CEISA, dirinya pada Rabu (14/7/2021) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor UM.006/13/19/OP.TPK-2021 tanggal 15 Juli 2021 tentang Antisipasi Dampak Perbaikan Aplikasi CEISA di Pelabuhan Utama Tanjung Priok.
“Dalam Surat Edaran tersebut disampaikan langkah-langkah atau upaya yang dihimbau untuk dilakukan oleh para operator terminal maupun para pengguna jasa,” jelas Wisnu.
Pihaknya juga memastikan bahwa pada skenario peningkatan YOR secara signifikan yang menyebabkan kapasitas lapangan penumpukan mendekati over capacity. Maka pihak PT. Pelindo II (Persero) telah menyiapkan buffer lapangan penumpukan di beberapa tempat.
“Antara lain di Lapangan Digul, Lapangan Adhiguna, Lapangan Ketel Uap, Lapangan Ex Inggom, Lapangan 225X dan Lapangan terminal 009, Khusus untuk muatan Reefer Kontainer berisi Sayuran, buah-buahan dan alat kesehatan kami juga memberikan prioritas untuk bisa diselesaikan SPPB nya, pada hari ini kapasitas penampungan kontainer reefer di setiap terminal masih cukup untuk menampung kapal yang akan datang, jika kontainer yang ada lebih cepat dikeluarkan,“ terang Wisnu.
Ia mengatakan, dalam beberapa hari kedepan tim dari KPU Bea Cukai Tanjung Priok bersama seluruh unsur terkait akan mengawal agar pasca pulihnya Aplikasi CEISA dapat segera menormalkan seluruh proses kegiatan penerimaan dan pengeluaran barang dari pelabuhan.
“Terutama untuk muatan ekspor-impor yang diangkut melalui di Pelabuhan Tanjung Priok,” imbuhnya.
Menjelang Lebaran Idul Adha, lanjutnya, terminal masih tetap melayani kegiatan kapal, receiving dan delivery. Meskipun beberapa terminal mengurangi jumlah shift pada pagi hari, namun akan lanjut bekerja pada siang dan sore hari. Sementara KPU Bea dan Cukai akan tetap buka melayani dokumen kepabeanan.
Diajukan Secara Manual
Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Dwi Teguh Wibowo menyampaikan, selama perbaikan CEISA, beberapa daftar layanan yang diajukan secara manual. Di antaranya adalah layanan pengajuan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB), layanan pengajuan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), layanan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB), serta Nota Pelayanan Ekspor (NPE), dan beberapa layanan lainnya.
“Penarikan respon dokumen PIB dan PEB yang selama ini dilakukan melalui modul elektronik dialihkan secara manual dengan cara mengirimkan respon tersebut melalui email perusahaan yang terdaftar pada Nomor Induk Berusaha (NIB). Selanjutnya, pengembangan sistem teknologi dan informasi mandiri yang selama ini telah dikembangkan oleh Bea dan Cukai Tanjung Priok juga turut diberdayakan,” jelas Dwi Teguh.
Menurutnya, melalui aplikasi Sistem Layanan Informasi Mandiri (SLIM), pengajuan layanan PEB, PIN, dan nomor inward manifest BC 1.1 dapat dilakukan. Pengajuan layanan manual melalui aplikasi SLIM juga sebagai salah satu cara untuk membatasi pengguna jasa agar tidak datang langsung ke loket pelayanan. Sehingga pembatasan kegiatan masyarakat dapat diterapkan secara optimal.
“Untuk mempercepat penanganan, kami melakukan penambahan personel untuk menangani layanan yang terdampak. Selanjutnya, layanan daring terkait dukungan teknis dan layanan informasi maupun konsultasi bisa melalui live chat atau akun media sosial KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok juga dibuka untuk mengakomodir pertanyaan dan kendala yang dialami pengguna jasa,” terang Dwi Teguh.(um)