JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melaksanakan ibadah kurban pada Idul Adha 1445 Hijriah.
Sebanyak 15 ekor hewan kurban jenis sapi dan 6 ekor kambing disembelih di halaman masjid Al Hikmah Jakarta Pusat.
“Daging kurban diberikan ke penerima manfaat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Zulkifli Atjo kepada media dikutip Jumat (21/6).
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Rudi Suparmono mengatakan pentingnya pengorbanan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT serta solidaritas sosial.
Di kesempatan ini Rudi Suparmono menjelaskan kurban merupakan kewajiban bagi mereka yang mampu untuk berbagi rezeki dengan seksama.
“Kita memperingati nilai nilai kemanusian dan keadilan sosial melalui kurban. Semoga dengan berbagi daging kurban kita dapat mempererat tali persaudaraan dan meningkatkan keberkahan kita semua,” ujarnya. (05)