Muhili Lubis Resmi Melantik 43 Kepala UPTD Asahan

Kepala UPTD
Asisten Administrasi Umum Kabupaten Asahan Drs. Muhili Lubis melantik 43 Kepala UPTD (foto:Diskominfo Asahan)

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Sebanyak 43 Kepala UPTD resmi dilantik oleh Asisten Administrasi Umum Kabupaten Asahan Drs. Muhili Lubis dengan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Senin (20/5/2024)

Adapun terdiri dari 16 Kepala UPTD SMP, 23 Kepala UPTD SD, 5 Kepala UPTD TK Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.

Kemenkumham Bali
43 Kepala UPTD saat dilantik (Foto:Diskominfo Asahan)

Dengan mengikuti prosedur dan regulasi yang telah ditetapkan terkait izin pengangkatan dan pelantikan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, maka dengan mengucapkan syukur “Alhamdulillah” terbit surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 100.2.2.6/3441/OTDA tanggal 10 Mei 2024.

Hal persetujuan pengangkatan dan pelantikan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan serta surat Gubernur Sumatera Utara nomor 800.1.3.3/103/2024 tanggal 16 Mei 2024.

BACA JUGA  Polisi Selidiki Kebakaran Gedung K-Link

Hal persetujuan pengangkatan dan pelantikan Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan, maka pada hari ini, saya laksanakan kembali pengambilan sumpah/janji dan pelantikan kepala UPTD SMP, SD, TK Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.

Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3 2.33.5-5.2 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian, Pengangkatan dan Pemindahan PNS sebagai Kepala UPTD SMPN, kepala SDN, Kepala UPTD TK Negeri dan Kepala SPNF SKB di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.

“Bagi kepala yang di lantik hari ini. Mudah-mudahan amanat yang di sematkan pada pundak bapak dan ibu membawa manfaat baik dan hasil yang maksimal dalam upaya kita meningkatkan mutu, relevansi dan efisiensi penyelenggaraan Pendidikan di Lingkungan Sekolah,” ujar Muhili dalam keterangannya.

BACA JUGA  Wakil Bupati Asahan Hadiri Penas ke XVI di Padang

“Selain menerapkan standar Nasional Pendidikan sebagai acuan dasar setiap penyelenggara Pendidikan yang antara lain meliputi kriteria minimal berbagai aspek yang terkait dengan penyelenggaraan Pendidikan, Pemerintah juga memberikan akses yang lebih luas kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu melalui beasiswa agar tidak ada lagi anak Indonesia khususnya di Kabupaten Asahan yang tertinggal dan putus sekolah,” sambungnya.

Terakhir Muhili berharap, para Kepala Sekolah agar menjaga dengan sebaik-baiknya marwah dan nama baik kemuliaan profesi guru.

“Berikan keteladanan baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat dan yang tidak kalah pentingnya, baca, pelajari, dan laksanakan semua peraturan Undang-Undang dengan baik, khususnya terkait pendidikan karakter agar benar-benar menjadi perhatian untuk dilaksanakan dengan konsisten dan dengan penuh tanggung jawab,” harapnya

BACA JUGA  Danramil 10/Bangil Gelar Apel Pembukaan Peralihan Golongan

“Didiklah siswa kita agar menjadi insan yang beriman dan bertakwa, jujur, amanah dan berakhlak mulia,” sambungnya.(MA/04)