HUT ke-81 RI, Wabup Asahan Serahkan Remisi ke Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku

Lapas
HUT ke-81 RI, Wabup Asahan Serahkan Remisi ke Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku (Foto: Humas Pemkab Asahan)

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi warga binaan untuk mendapatkan kesempatan memperbaiki diri. Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., menyerahkan Remisi Umum 2026 kepada narapidana serta pengurangan masa pidana bagi anak binaan mo Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara, Senin (17/8/2026). Penyerahan remisi berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB dan menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan RI.

Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Dr. Hamdi Hasibuan, S.T., S.H., M.Hum., melaporkan kondisi penghuni lapas yang saat ini mencapai 1.519 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 478 tahanan dan 1.041 narapidana. Angka tersebut berada di atas kapasitas ideal Lapas Labuhan Ruku yang tercatat sebanyak 766 orang.

Dari keseluruhan warga binaan, sebanyak 780 orang dinyatakan memenuhi persyaratan substantif dan administratif untuk menerima Remisi Umum 2026. Menariknya, sebanyak 358 penerima remisi merupakan warga yang berdomisili di Kabupaten Asahan.

BACA JUGA  Pemkab Asahan Minta Forkopimda Ikut Jaga Kondusifitas Pilkada

Dalam arahannya, Wakil Bupati Asahan Rianto menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi ketentuan, termasuk menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan.

Menurutnya, remisi tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas proses pembinaan, tetapi juga harus dimaknai sebagai momentum untuk menatap masa depan dengan lebih baik.

Pesan khusus disampaikan Rianto kepada 24 warga binaan yang memperoleh remisi langsung bebas. Ia berharap para penerima remisi dapat kembali ke tengah masyarakat dan memulai kehidupan baru dengan meninggalkan kesalahan di masa lalu.

“Kepada saudara yang mendapat remisi, diharapkan dapat kembali ke masyarakat. Mari bergabung untuk menyongsong masa depan yang lebih baik lagi ke depannya,” tegas Rianto.

Rianto juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dalam mendukung program pembinaan warga binaan.

BACA JUGA  Ditahan KPK Setelah 5 Tahun Jadi Tersangka, RJ Lino: Saya Senang

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., turut membacakan pidato Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Pesan yang disampaikan menekankan pentingnya perubahan perilaku bagi warga binaan yang mendapatkan remisi.

Mereka diharapkan menjadikan kesempatan tersebut sebagai titik awal untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan masa lalu.

Khusus bagi warga binaan yang langsung bebas, proses kembali ke lingkungan masyarakat diharapkan dapat diiringi dengan sikap positif serta kemauan untuk beradaptasi dan berkontribusi.

Kegiatan penyerahan remisi turut dihadiri Bupati Batu Bara, unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Ketua PN Kisaran, serta perwakilan Kajari Asahan.

Rangkaian acara diawali dengan doa bersama dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya kegiatan berlangsung dengan penyerahan remisi serta penyampaian arahan kepada para warga binaan.

BACA JUGA  Pemkab Asahan Gelar Sosialisasi dan Bimtek SIA SPBE

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 15.00 WIB dalam suasana aman, tertib, dan khidmat. Pemberian Remisi Umum pada momentum HUT ke-81 RI di Lapas Labuhan Ruku diharapkan tidak sekadar menjadi pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.(MA/04)