JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Musyawarah Nasional Luar Biasa Persatuan Jaksa Indonesia (Munaslub PJI) Tahun 2022 digelar di lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Jakarta Senin (20/6/2022).
Jaksa Agung Burhanuddin dalam sambutannya menyampaikan bahwa menggali nilai-nilai luhur yang ditinggal oleh para Jaksa terdahulu sebagai dasar kebijakan dalam melakukan perubahan, dan untuk itu, Jaksa lebih profesional dan berintegritas serta bernurani
Salah satu kiprah Jaksa terhadap negeri yang dipandang sukses dan mendapat apresiasi dari berbagai pihak adalah keberhasilan Kejaksaan dalam merubah paradigma penegakan hukum, yang selama ini berorientasi pada pendekatan retributive menjadi pendekatan restorative.
“Melalui Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, sehingga mampu menghadirkan keadilan subtantif yang selama ini diharapkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Sebagai Pelindung Organisasi PJI, Jaksa Agung Burhanuddin menaruh harapan besar kepada segenap anggota PJI untuk selalu meneguhkan komitmen dalam mengamalkan Tri Krama Adhyaksa, dan menjaga marwah institusi Kejaksaan dalam mengemban tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing.
Jaksa Agung melanjutkan, teruslah mengukir prestasi, jauhi perbuatan tidak terpuji, termasuk dalam perilaku sehari-hari. Buktikan kepada khalayak bahwa kini insan Adhyaksa telah menjadi pribadi yang lebih baik, lebih amanah, lebih tangguh dan lebih mumpuni.
“Saya percaya, jika seorang Jaksa konsisten mengamalkan nilai-nilai tersebut, maka Kejaksaan Republik Indonesia yang kita banggakan akan semakin berwibawa, dihargai, diperhitungkan, dihormati dan dicintai,” tandas Jaksa Agung Burhanuddin.
Jaksa Agung berharap PJI semakin mampu mempererat soliditas dan memperkokoh ikatan jiwa korsa antar sesama, baik ketika menjaga kehormatan dalam bertugas maupun dalam berbagai kegiatan sosial.
Perubahan Nama
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Burhanuddin meminta kepada para pengurus PJI untuk mengkaji lebih dalam urgensi perubahan nama organisasi kembali menjadi PERSAJA dengan ejaan baru, namun tetap membawa ruh yang terkandung dalam PERSADJA.
Usulan tersebut disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin karena mengingat jasa mantan Jaksa Agung R. Soeprapto, sosok Bapak Kejaksaan yang telah membentuk wadah organisasi profesi Jaksa dengan nama Persatuan Djaksa-Djaksa Seluruh Indonesia (PERSADJA), dimana organisasi tersebut telah banyak mendukung kebijakan lembaga Kejaksaan Republik Indonesia di tengah instabilitas situasi politik pada masa itu.
Jaksa Agung mengatakan torehan prestasi dan eksistensi PERSAJA telah menginspirasi profesi Hakim untuk turut membentukan wadah ikatan Hakim di Surabaya, kemudian di Semarang untuk wilayah Jawa Tengah, hingga pada akhirnya ikatan-ikatan tersebut menjadi embrio lahirnya Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) saat ini.
Oleh karena itu, Jaksa Agung Burhanuddin berharap para peserta Munaslub dapat menggali nilai-nilai luhur maupun landasan historis dan filosofis yang terkandung, sehingga perubahan nama dari PJI menjadi PERSAJA memiliki makna fundamental yang mencerminkan penghargaan kepada para senior pendahulu, serta visi yang dituju di masa depan.
Begitu juga mengenai perubahan lambang organisasi, Jaksa Agung minta agar perubahan tersebut tidak sekedar merubah bentuk logo, tetapi perubahan yang mencerminkan jati diri dan cita-cita luhur Adhyaksa.
“Berkenaan dengan hal tersebut, besar harapan saya perubahan yang ada mampu memacu munculnya pemikiran-pemikiran konstruktif dalam menghadapi masifnya perkembangan zaman, khususnya yang berkaitan dengan kewenangan yang dimiliki Kejaksaan, sehingga martabat institusi selalu terjaga dan prestasi Jaksa terus meningkat,” ujarnya.