PBJ Setda Kota Depok Gelar Studi Banding Terkait Pengelolaan Barang dan Jasa di Kota Bekasi

Foto :Dok Humas Pemkot Bekasi

KOTA BEKASI, SUDUTPANDANG.ID –Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok melakukan kunjungan kerja ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Bekasi terkait peningkatan kinerja pengadaan barang dan jasa melalui penguatan kelembagaan, pengembangan sistem pengadaan secara elektronik (SPSE) Serta penerapan E-Katalog Lokal dan toko daring di ruang rapat Diskop UKM, lt. 9 gedung 10 lantai Kantor Wali Kota Bekasi.

Dalam sambutannya Kasubag Pembinaan dan Advokasi Setda Kota Depok, Akmal Menjelaskan maksud dan tujuan untuk silaturahmi dan menambah wawasan terkait pengadaan barang/jasa.

Kemenkumham Bali

“Tujuan kami datang ke Kota Bekasi selain sama-sama bagian dari Provinsi Jawa Barat, Kota Depok melihat Kota Bekasi sebagai salah salah satu sistem dari proses pengadaan barang/jasa karena dilihat dari proses pengadaan yang sesuai role model, keterbukaan informasi, sumber Daya Manusia dan kelembagaan,”kata Akmal dalam keterangan tertulisnya

BACA JUGA  Pesan Wiwiek Hargono di Hari Ibu 2022

Menurutnya, Kota Depok sudah mendapatkan tambahan baru dari CPNS namun masih perlu bantuan terkait informasi sistem e – katalog lokal, Toko Daring dan sebagainya.

“Semoga kunjungan kali ini bisa menjadi referensi dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,”jelasnya

Selanjutnya, Kabag. PBJ Setda, Bilang Nauli Harahap didampingi jajarannya berterima kasih karena telah memilih Kota Bekasi sebagai studi banding.

“Berkaitan dengan tujuan, saat ini tingkat kematangan organisasi UKPBJ Kota Bekasi sudah mencapai pada level 3 (proaktif) dan mendapatkan peringkat ke 5 MCP KPK se Jawa Barat,”kata Bilang Nauli Harahap

Hasil tersebut didapat berkat mengikuti arahan dari LKPP yang membuat tingkatan pembeda seperti adanya level sehingga setiap Kota/Kabupaten saling bersaing menjadi daerah lebih baik.

BACA JUGA  Wiwiek Hargono Yakin SLB Surakarta Mampu Menciptakan Generasi yang Unggul

Selain itu, Kasubag Pengelola LPSE, Edy Sukamto menambahkan bahwa berkaitan dengan katalog elektronik lokal Kota Bekasi dan toko daring, UKPBJ Kota telah mengadakan acara desk RUP dengan OPD terkait.

“LPada desk RUP oleh Bagian PBJ diadakan selama 3 hari karena di Kota Bekasi terdiri dari 3 Asisten Daerah, dan pada hari itu semua OPD akan dibagi tata cara pemilihan pengadaan misalnya swakelola, Pengadaan Langsung, Pemilihan Langsung dan mana yg dikecualikan, Nanti juga disampaikan oleh kami kriteria pengelola mana saja yang harus diperhatikan oleh OPD,”kata Edy

Dia juga menjelaskan bahwa Kota bekasi memiliki satu aplikasi yaitu Aplikasi PBJ Berdata.

“Ada 2 tahapan yaitu mendaftarkan ke Lpse dan Aplikasi PBJ berdata. Aplikasi tersebut adalah aplikasi yang terintegrasi digunakan untuk melakukan rekapitulasi dan monitoring pengadaan barang dan jasa milik UKPBJ Kota Bekasi,” ujarnya

BACA JUGA  Pj. Wali Kota Bekasi Pastikan Tidak Menghambat Terkait Bonus Atlet

Diharapkan dengan adanya ini tidak ada lagi yang input secara manual dan harus melalui PDF sehingga proses pun lebih aman dan terdata.

Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama, dan pemberian plakat dari Pemerintah Kota Bekasi kepada Pemerintah Kota Depok.(PR/04)

Tinggalkan Balasan