KARANGASEM, SUDUTPANDANG.ID – Kabar tak sedap menerpa media Sudut Pandang di Provinsi Bali. Beredar kabar ada seseorang yang mengaku mengatasnamakan Ridwan Darise, Kabiro media Sudut Pandang Provinsi Bali dan diduga melakukan pemerasan sebesar Rp20 juta di wilayah hukum Polsek Padangbai.
Ridwan Darise pun geram atas kabar yang beredar di kalangan wartawan di Pulau Dewata itu. Wartawan senior ini membantah dan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang tersebut. Ia pun langsung melaporkan fitnah itu ke Pemimpin Redaksi Media Sudut Pandang, Umi Sjarifah di Jakarta.
Menerima kabar yang sangat merusak reputasi media, Umi yang juga Ketua Seksi Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya, langsung memerintahkan Ridwan Darise dan wakilnya Alex Hedar untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Dalam suratnya, ia memerintahkan agar berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna melakukan klarifikasi sekaligus menempuh jalur hukum.
“Saya telah berkomunikasi dengan para penasihat hukum media Sudut Pandang, jika benar ada yang berani mengatasnamakan dari media Sudut Pandang untuk melakukan tindak pidana pemerasan harus diusut tuntas dan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas Umi, Rabu (31/8/2022).
“Ini semua untuk menjaga nama baik media Sudut Pandang dan marwah wartawan. Media kami bukan media abal-abal yang rekrutmen wartawannya asal-asalan. Media kami telah terverifikasi Dewan Pers baik majalah maupun media siber,” sambung Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) ini.
Berdasarkan surat perintah dari Pemred, Ridwan dan Alex langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Keduanya langsung menemui Kapolsek Padangbai Kompol Made Suadnyana. Kemudian klarifikasi ke pihak PT Jasa Lima Eka Mitra yang diduga menjadi korban pemerasan oknum yang mengaku bernama Ridwan Darise.
Membantah
Saat diklarifikasi langsung di Mapolsek Padangbai, Kabupaten Karangasem, pada Senin (29/8/2022), Kapolsek Padangbai Kompol Made Suadnyana didampingi Sugrito pimpinan PT Jasa Lima Eka Mitra, membantah kabar tersebut.
Kapolsek menyatakan tidak ada yang mengaku dari media Sudut Pandang, dan serta tidak benar adanya informasi adanya uang Rp20 juta yang mengalir terkait perkara yang ditangani pihaknya ke wartawan.
“Betul ada dua orang yang mengaku wartawan datang ke saya, dia adalah C dan I, namun mereka hanya konfirmasi masalah keberadaan PT Jasa Lima Eka Mitra, dan saya suruh langsung saja tanyakan ke pihak PT tersebut. Selebihnya tidak ada lagi,” ungkap Kompol Made Suadnyana, yang dibenarkan pimpinan PT Jasa Lima Eka Mitra.
“Apalagi ada uang Rp20 juta itu sangat tidak benar dan fitnah,” ungkap Sugrito menambahkan.
Kendati kabar tersebut dibantah, Ridwan dan Alex tetap akan tetap menindaklanjutinya agar semuanya terang benderang. Keduanya membuat laporan atas fitnah yang sangat merugikan nama baik tersebut.
“Demi menjaga marwah jurnalis, nama baik saya pribadi dan tentunya media Sudut Pandang yang saya banggakan, atas perintah Pimpinan Redaksi dan Penasihat Hukum, saya melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik serta perbuatan tidak menyenangkan, bahkan apabila ada indikasi dan memenuhi unsur akan dimasukkan dalam UU ITE. Ini semua sebagai efek jera kepada pelaku yang berani mencatut nama saya dan media Sudut Pandang,” tegas jurnalis asal Jakarta yang lama bermitra dengan Korps Bhayangkara ini.
Ridwan juga menegaskan akan terus memantau perkembangan laporannya, dan bila perlu akan menyambangi Mabes Polri di Jakarta, setelah sebelumnya berkoordinasi dengan pihak Polres Karangasem dan Polda Bali.
Hal senada disampaikan Alex Hedar, yang juga geram atas kabar yang beredar di kalangan jurnalis di Denpasar terkait fitnah tersebut.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pak Kapolsek yang sudah mau menerima kami untuk konfirmasi dan klarifikasi atas fitnah yang beredar di kalangan jurnalis di Denpasar yang menyebutkan kami telah melakukan perbuatan pemerasan di Polsek Padangbai,” ucap pria asal Makassar ini.(tim)