Nekat Bersepeda Saat PPKM Darurat, Siap-siap Kena Sanksi Tegas

Ilustrasi

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Polda Metro Jaya dan merintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengancam akan menindak tegas pesepeda yang masih nekat turun ke jalan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3 – 20 Juli 2021.

Ancamannya pun tak main-main. Sepeda akan diangkut dan dikandangkan oleh petugas.

BACA JUGA  Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas Banceuy

Selama PPKM Darurat, Kapolda Metro Jaya Irjen M. Fadil Imran dan Pemprov DKI Jakarta sama-sama memberi peringatan pada pesepeda di Jakarta untuk tidak dulu turun ke jalan.

“Yang hobi naik sepeda saya ingatkan, sudah berhenti naik sepeda, nanti sepedanya saya kandangkan selama PPKM Darurat kalau nekat naik sepeda,” tegas Japolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/7/2021

Warga diminta berolahraga di wilayah kompleksnya masing-masing. Demi menegakkan aturan PPKM Darurat secara tegas, sanksi tegas akan diambil petugas.

BACA JUGA  Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Membuka Gerai Layanan SIM

Fadil mengatakan, langkah ini diambil demi menyelamatkan masyarakat dari ancaman virus Covid-19 yang kian mengganas dalam beberapa hari terakhir.

“Saya menolong jiwanya, lebih baik saya amankan sepedanya dari pada orangnya keliaran, terpapar Covid-19 atau dia menyebarkan,” ujar Fadil.

Adanya pembatasan bagi pesepeda di sejumlah ruas jalan juga didukung oleh Ario Pratomo, salah satu punggawa Jakarta Cycling Community (JKTCC).

BACA JUGA  BNI Gandeng BNN Perkuat Sosialisasi Penyalahgunaan Narkotika

Rio menyebut keputusan yang dibuat pemerintah sudah tepat dilakukan demi menekan angka penyebaran COVID-19 di Jakarta.

“Untuk kondisi dan situasi saat ini saya rasa tepat. Kita harus sama-sama melihat ke masalah yang lebih besar yaitu penanganan kasus COVID-19 yang melonjak tajam,” kata Ario, Sabtu (3/7/2021). (firmansyah)

BACA JUGA  Pimpinan-Pekerja Optimistis Wujudkan Target Perusahaan Pada HUT Ke-26 TPK Koja

Tinggalkan Balasan