JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Polda Metro Jaya dan merintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengancam akan menindak tegas pesepeda yang masih nekat turun ke jalan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3 – 20 Juli 2021.
Ancamannya pun tak main-main. Sepeda akan diangkut dan dikandangkan oleh petugas.
Selama PPKM Darurat, Kapolda Metro Jaya Irjen M. Fadil Imran dan Pemprov DKI Jakarta sama-sama memberi peringatan pada pesepeda di Jakarta untuk tidak dulu turun ke jalan.
“Yang hobi naik sepeda saya ingatkan, sudah berhenti naik sepeda, nanti sepedanya saya kandangkan selama PPKM Darurat kalau nekat naik sepeda,” tegas Japolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/7/2021
Warga diminta berolahraga di wilayah kompleksnya masing-masing. Demi menegakkan aturan PPKM Darurat secara tegas, sanksi tegas akan diambil petugas.
Fadil mengatakan, langkah ini diambil demi menyelamatkan masyarakat dari ancaman virus Covid-19 yang kian mengganas dalam beberapa hari terakhir.
“Saya menolong jiwanya, lebih baik saya amankan sepedanya dari pada orangnya keliaran, terpapar Covid-19 atau dia menyebarkan,” ujar Fadil.
Adanya pembatasan bagi pesepeda di sejumlah ruas jalan juga didukung oleh Ario Pratomo, salah satu punggawa Jakarta Cycling Community (JKTCC).
Rio menyebut keputusan yang dibuat pemerintah sudah tepat dilakukan demi menekan angka penyebaran COVID-19 di Jakarta.
“Untuk kondisi dan situasi saat ini saya rasa tepat. Kita harus sama-sama melihat ke masalah yang lebih besar yaitu penanganan kasus COVID-19 yang melonjak tajam,” kata Ario, Sabtu (3/7/2021). (firmansyah)