JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Artis Nikita Mirzani menyatakan keberatan atas vonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Vonis tersebut dijatuhkan dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dengan ancaman pencemaran nama baik melalui media elektronik yang menjerat dirinya.
Dalam pernyataannya usai sidang, Nikita mengaku tidak menerima putusan itu karena merasa tidak melakukan tindakan yang dituduhkan.
“Iya lah keberatan. Orang nggak ada yang maksa, nggak ada juga yang buka rahasia,” ujar Nikita Mirzani kepada awak media di PN Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
Kasus yang menjerat Nikita bermula dari tudingan pemerasan terhadap pengusaha skincare Reza Gladys, pemilik produk Glafidsya RMA Group. Namun, Nikita menegaskan bahwa dirinya tidak menyebarkan rahasia apapun.
Menurutnya, isu terkait produk skincare Reza Gladys sudah lebih dulu diungkap oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Jadi rahasia siapa yang dibuka? BPOM sendiri yang sudah menyatakan kalau produk skincare -nya tidak punya izin edar BPOM,” tegas Nikita.
Meski kecewa, Nikita tetap menghormati keputusan majelis hakim yang dipimpin Hakim Kairul Saleh. Ia menyebut akan mengikuti seluruh proses hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan mengajukan banding atas vonis tersebut.
“Kita hargai aja keputusan hakim. Setelah ini nanti ada upaya, entah banding atau apa, aku ikut aja,” ujarnya dengan nada tenang.
Nikita juga menambahkan bahwa proses hukum ini masih panjang dan belum berakhir.
“Masih ada banding, kasasi, sampai PK (peninjauan kembali). Jadi belum selesai, nggak apa-apa,” tambahnya.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, menegaskan pihaknya akan memanfaatkan semua jalur hukum yang tersedia demi mencari keadilan bagi kliennya.
“Kami akan berdiskusi untuk menentukan langkah terbaik ke depan, apakah banding atau langkah hukum lainnya. Yang pasti, semua akan diambil demi kepentingan Niki,” jelas Usman.
Usman juga menyebut bahwa tim hukum masih mempelajari seluruh pertimbangan hakim sebelum memutuskan langkah selanjutnya.
Meski menghadapi vonis berat, Nikita mengaku tetap bersyukur dan berusaha tabah. Ia menyebut setiap keputusan pengadilan merupakan bagian dari proses hukum yang harus dijalani dengan lapang dada.
“Semua keputusan harus disyukuri. Yang penting aku sudah menjalani semuanya dengan jujur,” tutupnya.(04)










