JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Tak ada pekerjaan Gibran yang terbengkalai meski kini ia menjadi cawapres di Pilpres 2024.
Demikian ditegaskan Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid.
Menanggapi permintaan Fraksi DPRD PDI Perjuangan atau PDIP Kota Solo yang mengimbau agar Gibran mundur dari jabatannya sebagai wali kota Solo.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo YF Sukasno meminta cawapres nomor urut 2 Gibran, mundur dari jabatan wali kota.
Menurutnya, aturan memang tidak mengharuskan mundur, tetapi jika mengakibatkan pelayanan tidak maksimal, sebaiknya Gibran mundur.
“Jika bersikeras juga meminta Mas Wali mundur, baiknya buktikan apakah yang dilakukan Mas Gibran melanggar peraturan yang ada. Namanya juga tahun politik, musim kampanye. Masa nggak boleh cuti sebentar,” kata Nusron dikutip Tribunnews. (06)