OC Kaligis: Masihkah NKRI Negara Hukum?

OC Kaligis menunjukkan buku-buku yang ditulisnya soal KPK/Foto:JJ SP

37. Kembali kepada penegakkan hukum. Numpang tanya pak Presiden, berapa biaya negara yang habis berkat demo tanpa arah, tanpa memberi masukan unuk perbaikan hukum yang lebih baik. Gerakan ICW bukan gerakan murni penegakkan hukum. ICW bersuara karena dibayar KPK. Suara ICW adalah suara munafik, tidak mungkin netral dalam menegakkan hukum.

38. Saya yakin ICW tidak berani mengupas semua buku-buku saya mengenai oknum KPK yang korup. Contohnya, Bambang Widjojanto penyandang status tersangka, tanpa malu-malu mengkritik KPK nya Firli Bahuri. Bukankah sekarang Bambang masih menikmati gaji dari negara.. Sama halnya dengan tersangka dugaan korupsi Prof. Denny Indrayana. Semua mereka seolah-olah orang bersih yang memperjuangkan keadilan, sengaja melupakan bahwa dirinya adalah tersangka kasus dugaan pidana.

Kemenkumham Bali
BACA JUGA  Ombudsman Tidak Pernah Hadir, Sidang Gugatan OC Kaligis Jalan Terus

Bapak Presiden yang saya hormati. Semoga masukan saya sebagai praktisi dapat bermanfaat. Saya tidak bisa menggerakkan peradilan jalanan atau menggalang opini sesat yang menggiring seperti yang dilakukan Kelompok Novel Baswedan yang mampu “memperalat” Ombudsman atau ICW yang diduga dibiayai KPK dibawah pimpinan Abraham Samad, Novel Baswedan dan kelompoknya.

Buku-buku saya mengenai korupsi KPK sebelum Firli Bahuri atau di saat lahirnya revisi undang undang KPK bersamaan dengan dilantiknya Dewan Pengawas, bukan buku-buku hukum hoax atau palsu. Buku-buku itu saya kirimkan ke Perpustakaan Istana, untuk dipelajari oleh staf ahli hukum Bapak.

Atas perhatian Bapak saya ucapkan terima kasih, teriring doa semoga kasus dugaan pidana Novel Baswedan dalam kasus burung walet di Bengkulu dapat segera diadili.

Salam hormat saya dari Lapas Sukamiskin Bandung.
Prof. Otto Cornelis Kaligis.
Cc. Yth. para Ketua KPK ,wakil dan para anggotanya.
Cc. Yth. Dewan Pengawas KPK.
Cc. Yth. Ibu Megawati Soekarnopuri
Cc. Yth. Bapak Jaksa Agung Ri.
Cc. Yth. Bapak Kapolri
Cc. Yth. Ketua Badan Inteligen Indonesia.
Cc. Yth. Bapak menteri Hukum dan Ham dan Wamen.
Cc. Yth. Saudara Ngabalin agar surat saya sampai kepada Bapak Presiden
Cc. Yth. Semua teman teman media yang sepaham akan tegaknya keadilan
Pertinggal.(*)

BACA JUGA  Kejagung Terima Audiensi Mahasiswa Fakultas Hukum UI

Tinggalkan Balasan