“Harapan kami, semoga dengan keseharian Bapak Pramono Anung dengan Bapak Presiden, aspirasi kami dapat sampai ke bapak Presiden, di tengah kesibukan bapak presiden yang luar biasa dalam memimpin Indonesia.”
JAKARTA, SUDUTPANDANG – Advokat senior OC Kaligis bersama para korban Asuransi Jiwasraya menyampaikan aspirasinya atas persoalan yang mereka hadapi kepada Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.
OC Kaligis meyakini Pramono Anung adalah orang yang tepat untuk menyampaikan aspirasi soal Jiwasraya. Menurutnya, politisi PDI Perjuangan itu selalu mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi), sehingga dapat meneruskan aspirasi mereka secara langsung terkait nasib para pemegang polis “Protection Plan Jiwasraya”.
Aspirasi atau permohonan keadilan itu, ia sampaikan kepada Pramono Anung melalui surat dengan harapan dapat disampaikan ke Presiden Jokowi.
“Kami para korban telah berjuang menyampaikan aspirasi, di antaranya ke DPD, DPR, Menko Polhukam Prof. Mahfud MD dan lain-lain, tetapi rupanya upaya kami untuk mendapatkan keadilan, salah alamat. Dari media kami mengetahui bahwa bapak (Pramono Anung) lah yang paling dan sangat sering mendampingi bapak Presiden (Jokowi), disamping bapak Praktikno,” kata OC Kaligis, dilansir dalam suratnya, Selasa (20/12/2022).
Dalam suratnya, para pemegang polis Asuransi Jiwasraya berharap uang mereka kembali. Putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap agar ipatuhi,
“Harapan kami, semoga dengan keseharian Bapak Pramono Anung dengan Bapak Presiden, aspirasi kami dapat sampai ke bapak Presiden, di tengah kesibukan bapak presiden yang luar biasa dalam memimpin Indonesia,” harap OC Kaligis.
Berikut isi surat yang ditulis OC Kaligis untuk Seskab Pramono Anung:
Jakarta, Minggu, 18 Desember 2022
Hal: Penyampaian Aspirasi Rakyat, khususnya para korban pemegang polis Protection Plan Jiwasraya.
Kepada yang terhormat
Sekretaris Kabinet
Bapak Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, MM.
di Jl. Veteran No.17
Jakarta Pusat
Dengan hormat,
Pertama-tama perkenan kami, Prof. O.C Kaligis dan kawan-kawan para korban pemegang polis Protection Plan Jiwasraya memilih domisili hukum di Jalan Majapahit 18-20, Komplek Majapahit Permai Blok B-122-123, Jakarta Pusat, menyampaikan aspirasi kami melalui bapak dengan harapan bahwa imbauan aspirasi kami dapat sampai ke Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo.
Alasan sampai surat ini kami alamatkan kepada sebagai berikut:
1. Pertama-tama kami ucapkan selamat atas suksesnya G20, ternyata dari wawancara bapak di media, bapak adalah pemegang peran utama suksesnya KTT G20 di Bali.
2. Bapak pula yang dalam persiapan pendahuluan yang selalu menemani bapak Presiden ke luar negeri dan kunjungan spektakuler yang kami ikuti adalah kunjungan “nekat” bapak Presiden Joko Widodo menemui Presiden Ukraina yang terhormat Mr. Zelensky.
3. Bapak Presiden Joko Widodo pun diterima oleh Presiden Putin selama dua setengah jam, momen yang langka yang pernah dialami oleh para kepala negara lainnya.
4. Kami para korban telah berjuang menyampaikan aspirasi, di antaranya ke DPD, DPR, Menko Polhukam Prof. Mahfud MD dan lain-lain, tetapi rupanya upaya kami untuk mendapatkan keadilan, salah alamat.
5. Dari media kami mengetahui bahwa bapak lah yang paling dan sangat sering mendampingi bapak Presiden, disamping bapak Praktikno.
6. Kami juga yakin bapak lah, Sekkab yang selalu mendengat amanat bapak Presiden bahwa hukum itu harus dilaksanakan seadil-adilnya tanpa tebang pilih.
7. Perjuangan hukum kami telah sampai ke putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum mengikat alias final.
8. Perintah pengadilan dalam putusannya yakni memerintahkan Jiwastaya untuk mengembalikan hak-hak kami pemegang polis protectin plan.
9. Baik Jiwasraya maupun Menteri BUMN sebagai tergugat di dalam putusan perdata tersebut telah dipanggil pengadilan dalam rangka annmaning (perintah pelaksanaan putusan).
10. Ternyata putusan pengadilan tidak ditaati, Jiwasraya dan Menteri BUMN yang terhormat Bapak Erick Thohir, yang digadang-gadang masuk dalam bursa calon Presiden RI Tahun 2024
11. Para korban yang tergabung dalam posko korban Jiwasraya sekarang berjumlah kurang lebih 5 juta orang, terdiri dari para pensiunan BUMN seperti Garuda Indonesia, Pupuk Kaltim, para guru termasuk masyarakat kalangan bawah.
12. Kurang lebih 100 pemohon keadilan telah dipanggil Sang Pencipta, Mereka tidak sempat mendapatkan haknya. Keadilan tidak berpihak kepada mereka.
13. Semuanya hanya meminta uang mereka kembali.
14. Ternyata melalui program ciptaan rekayasa yang diberi nama restrukturisasi baik Jiwasraya melalui bonekanya yang dikenal dengan nama Indonesia Finance Group (IFG), hanya mau mengembalikan uang pemegang polis sebesar 60 persen, cicilan minimum 5 tahun tanpa bunga, padahal putusan pengadilan mewajibkan Jiwasraya Group membayar bunga 1 persen tiap bulan keterlambatan.
15. Penyampaian perjanjian restrukturisasi pun disampaikan kepada pemegang polis Protection Plan dilakukan melalui intimidasi dan paksaan.
16. Bagi yang menolak restrukturisasi diancam uangnya hangus alias tak akan dibayarkan kembali.
17. Rata-rata para korban setuju mengeyampingkan kewajiban bunga asal kewajiban pokok dapat dibayarkan kembali, apalagi nilai rupiah ketika dibayarkan telah jauh merosot, karena saat tabungan tersebut dipindahkan ke tangan Jiwasraya, kurs dollar saat itu masih Rp9.000, sekarang sudah mendekati Rp16.000
18. Harapan kami, semoga dengan keseharian Bapak Pramono Anung dengan Bapak Presiden, aspirasi kami dapat sampai ke beliau, di tengah kesibukan bapak presiden yang luar biasa dalam memimpin Indonesia.
Atas perhatian Bapak Pramono Anung, kami ucapkan banyak terima kasih.
Hormat kami,
Posko korban Jiwasraya
Prof. Otto Cornelis Kaligis.(tim)