BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Tim Yustisi Gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan instansi terkait melaksanakan pengawasan dan pemantauan pelanggar protokol kesehatan (prokes) di tempat-tempat yang rawan pelanggaran di Kabupaten Badung, Bali.
Kegiatan ini juga dalam rangka Ops Aman Nusa Agung II Penanganan Covid-19 Lanjutan terkait penerapan PPKM Level 4.
Tim Yustisi yang dipimpin Kanit Sabhara Polsek Abiansemal Iptu I Nyoman Sudana, terus menyasar pasar-pasar di Kecamatan Abiansemal. Seperti Pasar Blahkiuh, Pasar Bongkasa, Pasar Mambal dan tempat lainnya yang menjadi aktivitas warga.
Iptu Sudana mengatakan, kegiatan yustisi ini bertujuan untuk menekan penyebaran Covid -19 dari lonjakan terkonfirmasi virus yang terus mengalami kenaikan.
“Ya kita dengan jumlah 13 personel gabungan ini berusaha untuk mengingatkan masyarakat agar tetap sabar menggunakan masker, dan menyuci tangannya di wastafel di depan pasar yang telah tersedia,” tuturnya.
Kegiatan dengan dasar Intruksi Mendagri Nomor : 24 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 12 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 berjalan dengan aman dan kondusif.
“Mari kita saling menjaga dengan membiasakan hidup sehat, dengan diri sehat orang lain selamat,” ajaknya.(one)