“Harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan, karena menyangkut ketertiban dan keamanan yang menjadi kebutuhan masyarakat.”
EMPAT LAWANG, SUDUTPANDANG.ID – Para Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) nota kesepakatan pernyataan sikap atas ketertiban dan keamanan di desanya masing-masing. Surat pernyataan sikap tersebut ditandatangani para Kades di Pendopoan Kecamatan Paiker, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (22/9/2021).
Adapun kesepakatan tersebut adalah membantu dan mendukung penegakkan hukum oleh pihak kepolisian terhadap tindak pidana. Di antaranya peredaran dan pemakaian narkoba, judi, sabung ayam serta siap menyerahkan kendaraan yang tidak memiliki surat resmi atau bodong dalam satu bulan sejak ditandatangani.
Turut mengetahui dalam penyataan tersebut, Camat, Danramil dan Kapolsek Paiker.
Dalam sambutannya, Camat Paiker Noperman Subhi melaporkan kondisi wilayahnya tertib dan aman. Pada kesempatan itu, ia meminta semua komponen masyarakat untuk berkontribusi membayar pajak dengan cara memindahkan plat nomor kendaraan yang selama ini mereka bayar di luar Kabupaten Empat Lawang.
“Dengan pajak inilah pembangunan dapat terlaksanakan sesuai harapan,” kata Noperman.
Dirinya juga menginginkan adanya produk hukum di Paiker yang dapat menertibkan dan mengamankan masyarakat menggantikan Perdes yang selama ini dibuat oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kades. Pasalnya, ia berpandangan terdapat Perdes yang berbenturan dengan aturan.
Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad yang menghadiri acara menyatakan para Kades tidak bisa mengelak dari pernyataan sikap yang sudah ditandatanganinya.
“Harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan, karena menyangkut ketertiban dan keamanan yang menjadi kebutuhan masyarakat,” tegasnya.(santo)