BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Guna memaksimalkan pemantauan terkait penerapan protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat, Polres Badung mendirikan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di pasar.
Adapun Posko PPKM yang didirikan, yakni di Pasar Dalung, Pasar Mengwi dan beberapa pasar lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Badung
Kaposko PPKM Pasar Mengwi Iptu Ida Bagus Ketut Mantra menjelaskan selama pemberlakukan PPKM Darurat hingga PPKM Level 4 di wilayah KecAmatan Mengwi aktiVitas warga dibatasi hanya sampai pada pukul 21.00 Wita.
“Selain membagikan masker dan sembako, Kita juga melakukan imbauan terkait disiplin protokol kesehatan terutama saat melaksanakan aktivitas di tempat umum atau pasar seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilisasi,” jelas Ida Bagus Ketut Mantra, Senin, (2/8/2021).
“Masker yang kita bagikan ini, sebagai upaya melindungi warga dari penularan Covid-19 terutama di tempat umum,” sambungnya.
Ia jmenambahkan, terkait posko yang dibangun di areal pasar tidak lain untuk memastikan pedagang maupun pengunjung pasar agar disiplin dalam menerapkan standard protokol kesehatan pencegahan covid-19.
“Untuk posko yang kita bangun di kompleks pasar guna memastikan kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujarnya.(one)