Hemmen
Bali  

Polda Bali Buru Bule Asal Estonia, Imigrasi Buka Suara

Valeria Vasilieva, WNA asal Estonia viral tuduh polisi Bali (ist)

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu angkat bicara soal video bule asal Estonia, Valeria Vasilieva yang viral menuding polisi di Bali korup.

Valeria Vasilieva adalah WNA berkewarganegaraan Estonia dan diketahui Miss Global Estonia 2022.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Terkait proses hukum akibat video yang telah diunggah kami serahkan kepada instansi terkait, karena saat kejadian itu, kita tidak tahu persis kapan timecus dan locus-nya, kami baru mengetahui video tersebut pada tanggal 17 Mei 2022,” kata Anggiat dalam keterangannya, Jumat (20/5).

“Diperkirakan bahwa yang bersangkutan mengunggah video tersebut mungkin dalam persiapan meninggalkan Bali atau bahkan setelah keluar dari Bali,” lanjut Anggiat didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Doni Alfisyahrin.

Diketahui, jelasnya, Valeria Vasilieva datang pertama kali ke Bali pada 25 April 2022 dengan menggunakan visa kunjungan. Pihak Imigrasi tidak dapat melakukan pencegahan karena tidak bertemu langsung dengan yang bersangkutan ketika video diunggah viral di media sosial.

“Setelah mengecek data perlintasan, bahwa memang benar yang bersangkutan telah keluar wilayah Bali pada tanggal 17 Mei 2022,” katanya.

Soal blacklist kepada yang bersangkutan, ia menyebut tidak bisa dikenakan serta merta, harus melalui permohonan atau pengajuan dari aparatur hukum terkait yang selanjutnya ditindaklanjuti.

“Jika langsung melalui pihak Imigrasi, kami harus melaluinya dalam beberapa proses dan harus bertemu secara langsung kepada yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Anggiat.

Berdasarkan informasi Valeria Vasilieva sudah kembali ke negara asalnya Estonia. Dari catatan imigrasi, Valeria sudah meninggalkan Bali pada 17 Mei dengan maskapai Qatar Airways.

Sudah pulang, saya dapat info dari imigrasi tanggal 17 Mei 2022 sudah pergi. Iya (menggunakan) Qatar dari migrasi menyampaikan seperti itu,” kata Kasubdit V Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko, Jumat (20/5).

Menurutnya, saat ini kepolisian berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk memastikan status Valeria.

“Sementara pencariannya berhenti dulu karena orangnya sudah tidak ada. Digelarkan dulu kasusnya bagaimana tindak lanjutnya,” ujarnya.

“Masalah pencekalan atau blacklist kita akan gelarkan dengan pimpinan kami nanti konfirmasi dengan Kanwil Kemenkum HAM,” sambung Nanang.

Polda Bali

Sebelumnya Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra menegaskan proses hukum terhadap Valeria karena menuding polisi di korup meminta uang ke turis asing.

“Yang jelas delik khusus pasti ditangani di Krimsus. Itu dalam proses penyidikan. Kalau misalnya ada pelanggaran hukum akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku dan ditegakkan secara berkeadilan,” jelas Kapolda Bali, Kamis (19/5).

Ia meminta anak buahnya bekerja profesional mengusut viral bule Estonia yang menuding polisi korup karena meminta uang turis asing di Pulau Dewata.

“Lakukan penyidikan secara profesional. Jangan, karena emosi atau apa melakukan tindakan yang di luar ketentuan. Tapi tegakkan hukum secara berkeadilan,” ujarnya.(One)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan