Berita  

PB Mathla’ul Anwar Dukung Kebijakan PPKM Darurat

Ketua Umum Pengurus Besar Mathla'ul Anwar (PBMA) KH Embay Mulya Syarief/Foto: Istimewa

SERANG, SUDUTPANDANG.ID – Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) mendukung sepenuhnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali yang berlaku pada 3 – 20 Juli 2021.

“Bahaya penyebaran COVID-19 kian saat ini sangat mengkhawatirkan, kami mendukung sepenuhnya PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali,” ujar Ketua Umum PBMA KH Embay Mulya Syarief, dalam siaran persnya di Serang, Banten, Kamis (1/7/2021).

BACA JUGA  Hadiri Rapat Evaluasi, Pangdam XII/TPR Bahas Satgas Desa Tangkal Covid-19

Pada kesempatan itu, dirinya kembali mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan PPKM Darurat tersebut. Selain itu juga, lebih berdisiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk membantu dan peduli kepada mereka yang terkena dampak dari kebijakan PPKM Darurat tersebut. Mari kita bergotong royong saling membantu di masa pandemi Covid-19,” ucap salah satu tokoh pendiri Provinsi Banten ini.

PPKM Darurat

Kebijakan PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali yang akan berlaku pada 3 hingga 20 Juli 2021 disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (1/7/2021).

“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021, khusus di Jawa dan Bali,” kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut Jokowi, kebijakan tersebut ditempuh untuk merespons lonjakan kasus COVID-19 beberapa waktu belakangan ini dan adanya penyebaran varian baru virus corona.

BACA JUGA  Ratusan Warga Desa Deyeng Geruduk Kantor Bupati Kediri Minta Sekdes Dipecat

“Keputusan PPKM Darurat itu ditempuh dengan mempertimbangkan masukan banyak pihak, mulai dari para menteri, ahli kesehatan, hingga kepala daerah. Kebijakan itu akan membatasi berbagai aktivitas masyarakat secara lebih ketat,” jelas Jokowi.

Presiden telah menunjuk Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali. Pemerintah juga akan mengerahkan semua sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran COVID-19.

Sebelumnya, berbagai pemberitaan menyebutkan lonjakan kasus COVID-19 terjadi di Indonesia dalam dua pekan terakhir ini. Rekor kasus harian pun tercatat berulang kali. Terbaru, 21.807 kasus dilaporkan pada Rabu (30/6/2021), rekor tertinggi sejak adanya pandemi COVID-19 di Indonesia.(ass)

BACA JUGA  Pengembangan Rumah Tahfidz Gorontalo Utara Wujudkan Generasi Unggul

Tinggalkan Balasan