Jakarta, SudutPandang.id – Kepedulian terhadap masyarakat terdampak pandemi Covid-19 terus dilakukan berbagai pihak. Salah satunya ditunjukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memberikan bantuan sembako melalui gerakan bertajuk “Kejaksaan RI Peduli Covid-19”.
“Sumbangan paket sembako ini bukan karena kita mampu atau kaya, tetapi karena kita peduli dengan situasi dan kondisi warga masyarakat di seluruh Indonesia yang terdampak wabah Covid 19,” ujar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat melepas paket bantuan di halaman Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (5/5/2020).
Pada kesempatan itu, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) beserta jajaran melalui video conference yang telah berpartisipasi dalam kegiatan sosial.
“Inilah saatnya kita berbakti pada negeri dengan membantu meringankan beban hidup masyarakat dan semoga pandemic Covid 19 segera dapat berlalu,” ujar Jaksa Agung Burhanudin didampingi Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, serta para Jaksa Agung Muda (JAM) Kejaksaan RI.
Sementara itu, dalam keterangannya Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono menjelaskan kegiatan ini merupakan lanjutan acara sebelumnya sebagai gerakan sosial dalam menyikapi mewabahnya pendemi Covid-19.
“Sebelumnya kami telah memberikan pelayanan rapid test secara drivethru kepada lebih dari 500 pengguna jalan di lingkungan Kejaksaan Agung,” terangnya.
Serentak di 24 Kejati
Kegiatan in mendapat dukungan dari jajaran Kejaksaan di daerah yang secara serentak dilakukan pembagian sembako pada 24 Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Bantuan sembako dikemas ke dalam 2.000 paket, masing-masing paket terdiri dari beras Sentra Ramos 5 kg, gula IPL curah 1 Kg, minyak Resto 1 liter, mie instan 5 pcs, sarden kaleng kecil 155 gram, dan masker,” paparnya.
Sasaran pembagian sembako ditujukan kepada mereka yang tidak mampu, khususnya yang belum mendapat bantuan. Datanya diperoleh dari perangkat pemerintah di daerah terdampak.(um)