JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 2 Tanjung Priok dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Bantuan Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum sekaligus mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam kegiatan kepelabuhanan.
Siaran pers Pelindo Regional 2, Kamis (18/6/2026) menyebutkan, penandatanganan kesepakatan berlangsung Rabu (17/6/2026) di Kantor Kejari Jakarta Utara dan dihadiri Executive General Manager PT Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Yandri Trisaputra serta Kepala Kejari Jakarta Utara beserta jajaran.
Kesepakatan tersebut merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah terjalin antara kedua institusi. Melalui kerja sama ini, Pelindo Regional 2 Tanjung Priok dan Kejari Jakarta Utara akan bersinergi dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dukungan Kejari Jakarta Utara melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diharapkan dapat memberikan pendampingan hukum bagi perusahaan dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang muncul dalam pelaksanaan kegiatan usaha.
Mitigasi Risiko Hukum
Executive General Manager PT Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, Yandri Trisaputra, mengatakan, kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat aspek kepatuhan dan mitigasi risiko hukum di lingkungan perusahaan.
“Sinergi yang telah terjalin dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara selama ini memberikan kontribusi positif dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas perusahaan. Melalui penandatanganan kesepakatan bersama ini, kami berharap kolaborasi yang telah dibangun dapat semakin kuat sehingga mampu menghadirkan kepastian hukum dan meningkatkan efektivitas penyelesaian permasalahan di bidang perdata maupun tata usaha negara,” ujar Yandri.
Menurutnya, penguatan kerja sama tersebut juga diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola perusahaan yang akuntabel dan berintegritas.
Berlaku Satu Tahun
Kesepakatan bersama itu berlaku selama satu tahun dan akan diimplementasikan melalui koordinasi berkelanjutan, komunikasi yang intensif, serta berbagai bentuk pendampingan hukum yang diperlukan.
Ke depan, sinergi antara Pelindo Regional 2 Tanjung Priok dan Kejari Jakarta Utara diharapkan tidak hanya memperkuat aspek hukum perusahaan, tetapi juga mendukung kelancaran operasional dan pengembangan bisnis kepelabuhanan secara berkelanjutan.
Sebagai salah satu gerbang utama logistik nasional, Pelindo Regional 2 Tanjung Priok menyatakan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, guna mendukung pengelolaan pelabuhan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Langkah tersebut diharapkan dapat menunjang peningkatan kualitas layanan kepelabuhanan serta mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.(um/08)










