ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kabupaten Asahan menyelenggarakan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pembinaan karier berbasis merit. Kegiatan ini digelar pada (4/11/2025) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, dan diikuti oleh 78 peserta dari berbagai perangkat daerah.
Pelaksanaan ujian berlangsung selama tiga hari menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) serta wawancara karya tulis, sehingga proses penilaian dilakukan secara transparan dan objektif. Ujian ini diselenggarakan berdasarkan:
Peraturan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2002, Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-97.3-5.2 Tahun 2023 mengenai pembentukan tim pelaksana ujian dinas dan penyesuaian ijazah.
Tujuan utama kegiatan adalah mengukur kompetensi, pengetahuan, dan etika kerja ASN yang memenuhi syarat kenaikan pangkat agar setiap jenjang karier benar-benar mencerminkan peningkatan profesionalitas dan kinerja.

Ujian ini mendapatkan supervisi teknis dari BKN Kantor Regional VI Medan, memastikan seluruh tahapan pelaksanaan berjalan sesuai standar mulai dari teknis CAT hingga proses wawancara. Dukungan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Asahan dan BKN dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang bersih, akuntabel, dan bebas intervensi.
Mewakili Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H., membuka kegiatan dengan menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan hanya penghargaan atas masa kerja, tetapi bentuk pengakuan kompetensi, integritas, dan dedikasi ASN terhadap pelayanan publik.
Ia mengajak seluruh peserta menjunjung tinggi kejujuran, etika, serta semangat belajar sebagai bagian dari profesionalisme ASN.
Pemerintah Kabupaten Asahan berharap pelaksanaan ujian ini dapat melahirkan ASN yang berintegritas, profesional, kompeten dan adaptif dalam menghadapi tantangan pelayanan publik yang terus berkembang.
Dengan pembinaan karier berbasis merit serta penerapan sistem digital yang transparan, Pemkab Asahan menegaskan komitmen untuk menghadirkan aparatur yang mampu memberikan pelayanan publik lebih responsif dan berkualitas.(MA/04)









