Pemkab Lebak Gelar Rakor Standar Pelayanan Publik

Sekretaris Daerah Lebak, Budi Santoso . FOTO: AK

LEBAK, BANTEN, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menggelar Rapat Koordinasi (Rekor) Standar Pelayanan Publik, di Aula Multatuli Setda Lebak, Rabu (22/2/2023).

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Budi Santoso didampingi Asisten Daerah III serta Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Lebak dan diikuti oleh perwakilan OPD se-Kabupaten Lebak dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten dan Kementerian PAN-RB sebagai narasumber.

Ucapan Sudut Pandang untuk Bupati Pasuruan

Sekda dalam sambutannya mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk keseriusan dalam melayani masyarakat.

Ia mengatakan bahwa salah satu tugas ASN adalah melayani publik dan bukan hanya pelayanan yang tampak secara fisik, tetapi tercermin dari seluruh kegiatan dan program kerjanya.

BACA JUGA  KPK Periksa Direktur Summarecon Agung Terkait TPPU Rahmat Effendi

Untuk itu Sekda meminta untuk saling bekerja sama untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Utamanya agar tercipta pola pikir pada ASN untuk dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Budi Santoso. (AK/02)

 

Tinggalkan Balasan