Pemkot Bekasi Bakal Selesaikan Pembayaran Gaji TKK

BEKASI, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kota Bekasi memastikan bakal menyelesaikan pembayaran upah bulan Desember 2022 kepada ribuan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang bekerja di SD dan SMP.

Kepastian ini sekaligus meluruskan sejumlah pemberitaan yang menganggap Pemkot Bekasi tidak akan membayar gaji TKK yang masih menunggak satu bulan.

Kemenkumham Bali

Saat ini Disdik Kota Bekasi sedang melakukan tahapan-tahapan dan upaya agar gaji bulan Desember tahun 2022 dapat dibayarkan pada bulan Januari 2023.

Namun yang perlu diketahui bersama, terjadinya penundaan pembayaran gaji dikarenakan adanya kesalahan dari sisi perencanaan Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk tahun anggaran 2022.

Untuk itu permohonan maaf disampaikan Pemerintah Kota Bekasi dan atas nama Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi kepada seluruh TKK yang belum terbayarkan gaji atau honor di bulan Desember 2022. (goeng) (06)

BACA JUGA  DPRD Kabupaten Belitung Timur Kunjungi Kota Bekasi

Tinggalkan Balasan