“Keselamatan dan pemulihan anak adalah prioritas utama. Pemerintah tidak akan mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual di lingkungan sekolah.”
TANGSEL, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan dan sistem perlindungan anak di lingkungan sekolah menyusul dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum tenaga pengajar di SD Negeri Rawa Buntu 01, Kecamatan Serpong
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menegaskan, penanganan kasus tersebut dilakukan secara serius dan berfokus pada pemulihan serta perlindungan korban. Pihaknya memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kasus ini sudah ditangani oleh kepolisian dan terduga pelaku telah diamankan. Pemerintah hadir untuk memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan maksimal,” ujar Pilar, dalam keterangannya, Rabu (21/1/2026).
Pilar menyampaikan, hingga saat ini terdapat 25 siswa yang telah melaporkan kejadian tersebut dan tengah menjalani proses pendalaman oleh aparat penegak hukum. Pemkot Tangsel melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) serta Dinas Pendidikan terus memberikan pendampingan psikologis, konseling, dan dukungan mental dengan melibatkan orang tua korban.
Untuk kepentingan pemulihan, para siswa korban sementara waktu diistirahatkan dari kegiatan belajar mengajar.
“Fokus utama saat ini adalah pemulihan kondisi psikologis anak-anak bersama orang tua mereka,” kata Pilar.
Terkait status tenaga pengajar yang diduga terlibat, Pilar menegaskan pihaknya akan bersikap tegas. Pemutusan hubungan kerja akan dilakukan apabila kepolisian telah menetapkan status hukum yang bersangkutan secara resmi.
Ia menyatakan bahwa Pemkot Tangsel juga melakukan penelusuran internal terhadap latar belakang seluruh tenaga pendidik di bawah naungan Dinas Pendidikan. Langkah ini diambil menyusul temuan awal bahwa terduga pelaku diduga pernah terlibat kasus serupa pada tahun 2011.
“Kasus kekerasan seksual terhadap anak memiliki dampak jangka panjang, tidak hanya trauma, tetapi juga berpengaruh terhadap mental dan moral anak di masa depan. Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual,” tegas Pilar.
Perketat Pengawasan
Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Tangsel memperketat pengawasan aktivitas di lingkungan sekolah, termasuk kegiatan ekstrakurikuler.
Pilar meminta agar kegiatan tambahan tidak lagi dilakukan di ruang tertutup dan harus berada dalam pengawasan terbuka.
Selain itu, pemerintah daerah menargetkan pemasangan dan pengaktifan kamera pengawas (CCTV) di seluruh ruang kelas, lorong, dan ruang guru di sekolah-sekolah pada tahun ini.
Pilar menegaskan kepala sekolah bertanggung jawab memastikan seluruh perangkat CCTV berfungsi dengan baik.
“Saya minta tidak ada CCTV yang tidak aktif. Pengawasan harus berjalan optimal agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Pilar.
Ia berharap kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, untuk memperkuat sistem pengawasan dan membangun lingkungan sekolah yang aman bagi anak.(Aceng/01)









