Pemprov Kalbar Dukung Untan Jadi Pusat Studi Perbatasan Asia Tenggara

Foto:dok.Pemprov Kalbar

PONTIANAK, SUDUTPANDANG.ID – Plh. Sekda Kalbar Sukaliman menghadiri acara persiapan sosialisasi Perpres No. 116 Tahun 2020 tentang Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang dirangkaikan dengan Pembentukan Pusat Studi Perbatasan Asia Tenggara di Universitas Tanjungpura (Untan).

Sukaliman menghadiri acara tersebut secara daring di Ruang Audiovisual Kantor Gubernur Kalbar, Senin (19/7/2021).

Kemenkumham Bali

Turut hadir Kepala Badan Perbatasan Prov. Kalbar Alex Rombonang dan juga Plt. Kepala Biro Pemerintahan Setda Prov. Kalbar.

Sebelumnya, Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan (BPPK) Kemenlu bersama Untan telah menandatangani pembaharuan nota kesepahaman bersama (MoU) tentang kerja sama pengembangan bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat pada tanggal 31 Mei 2021.

BACA JUGA  Terbang ke Solo, 9 Calon Siswa Kalbar Ikuti Seleksi Tingkat Pusat PPDB SMA Pradita Dirgantara

Sebagai tindak lanjut pembaharuan MoU tersebut, BPPK c.q P3K2 Aspasaf dan Untan bermaksud mendorong Pembentukan Pusat Studi Asia Tenggara (PSPAT). Hal ini sebagai upaya memajukan second track diplomacy melalui engagement kepada akademisi.

Selain itu, untuk mendukung tugas dan fungsi utama BPPK Kemenlu terkait penyelenggaraan pengkajian, penyusunan kebijakan dan pengembangan di bidang luar negeri, khususnya pada prioritas perlindungan perbatasan/kedaulatan keutuhan wilayah NKRI.

Pembentukan pusat studi tersebut ke depannya diharapkan dapat menjadi permulaan terbentuknya pusat-pusat studi perbatasan serupa di berbagai wilayah Indonesia lainnya.

BACA JUGA  Serahkan SK Pengangkatan, Ini Permintaan Gubernur Kalbar ke PPPK

Peluncuran PSPAT di Untan akan dirangkaikan dengan kegiatan Sosialisasi Perpres No. 116 Tahun 2020 tentang Kementerian Luar Negeri. Kegiatan tersebut diharapkan dapat dilakukan di hadapan seluruh jajaran Pemprov Kalbar dan Pemda terkait lainnya sebagai tindak lanjut arahan prioritas program Menteri Luar Negeri.

“Kalbar memiliki tiga wilayah perbatasan, baik itu perbatasan antar negara, perbatasan antar provinsi, dan juga perbatasan antar sisir. Dengan begitu, sikap Pemerintah Provinsi terhadap rencana pembentukan Pusat Studi Perbatasan Asia Tenggara ini sejalan dengan Nawacita Presiden yang menginginkan garis perbatasan harus menjadi serambi depan,” jelas Sukaliman.

BACA JUGA  Santai Tapi Serius, Gowes Pagi Bareng Sekda Kalbar

Oleh karena itu, menurutnya Pemprov Kalbar menyambut baik rencana pembentukan Pusat Studi Perbatasan ini.

Menurutnya, pada prinsipnya Pemprov Kalbar bersedia. Namun karena pada 28 Juli 2021 masih dalam masa PPKM Darurat diharapkan hal ini bisa mendapatkan perhatian dan pertimbangan.

“Saya sangat mengharapkan Universitas Tanjungpura mempersiapkan secara baik, Pemprov siap mendukung sepenuhnya dan memfasilitasi acara tersebut,” harap Sukaliman.(L4Y)

BACA JUGA  PSMTI Kalbar Gandeng Pemkot dan TP PKK Kota Pontianak Berbagi di Bulan Ramadhan

Tinggalkan Balasan