Bali  

Pencari Suaka Asal Venezuela Dipulangkan Rudenim Denpasar

Pencari Suaka Asal Venezuela
Petugas Rudenim Denpasar saat mengawal proses pemulangan WNA asal Venezeula berinisial SEBM di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Senin, 15 Januari 2024. (Foto:Dok.Rudenim Denpasar)

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Pencari suaka asal Venezuela dipulangkan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar Kanwil Kemenkumham Bali, pada Senin (15/1/2024). Pria berinisial SEBM (26) ini bersedia pulang secara sukarela setelah tinggal selama lebih dari dua tahun di Indonesia tanpa kejelasan penempatan ke negara ketiga.

Kepala Rudenim Denpasar, Gede Dudy Duwita, menjelaskan, pencari suaka asal Venezuela ini masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta pada 28 Agustus 2019 menggunakan Visa Pelajar. Awalnya, WNA tersebut tiba di Indonesia untuk mengikuti program darmasiswa di Universitas Udayana dalam rangka belajar bahasa Indonesia, seni, dan budaya.

Kemenkumham Bali

“Sebagian biayanya didukung oleh perusahaan berpusat di Amerika Serikat. Pada 6 November 2020 SEBM mengajukan visa onshore yang membuat dirinya bisa tinggal lebih lama di Indonesia yakni hingga 28 Februari 2021,” kata Gede Dudy Duwita dalam keterangan pers yang diterima Rabu (17/1/2024).

Namun, lanjutnya, karena pandemi Covid-19 dan pembatasan perjalanan internasional, SEBM menghadapi kesulitan saat berusaha pulang ke Venezuela. Saat itu, perbatasan negaranya telah ditutup dan terjadi krisis serius di negara benua Amerika tersebut.

“SEBM mencoba menghubungi kedutaan Venezuela untuk mencari informasi tentang kemungkinan pulang, namun, ia justru mendapatkan jawaban bahwa semua penerbangan menuju Venezuela telah dibatalkan. Seiring berjalannya waktu, paspornya kehilangan validitas, ia pun terjebak di Indonesia tanpa bantuan dari pihak kedutaan untuk memperbaharui paspornya,” ungkapnya.

BACA JUGA  Kakanwil Kemenkumham NTB Raih Gelar Doktor di Universitas Udayana

Dudy menerangkan, dalam kondisi darurat SEBM merasa tidak memiliki dukungan dari kedutaan karena belum bisa memperoleh blanko paspor dalam waktu yang tidak ditentukan. Krisis di Venezuela pada saat itu semakin memburuk, terutama dalam hal penyediaan layanan dasar seperti air, listrik, dan keamanan. SEBM memutuskan untuk menghubungi UNHCR.

“Keputusan ini diambil pada akhir 2020, dan akhirnya ia pun berhasil terdaftar sebagai pencari suaka di UNHCR pada 28 November 2022,” katanya.

Lebih lanjut Dudy menjelaskan bahwa pada akhir 2023, SEBM melaporkan diri ke Rudenim Denpasar sebagai pencari suaka mandiri yang ingin pulang sukarela ke Venezuela karena ibunya sakit keras.

“Dengan paspor yang pada akhirnya telah terbit, ia ingin pulang dan melanjutkan kuliah di sana. Setelah pemeriksaan lebih lanjut kepada SEBM dan dengan upaya koordinasi yang intensif dengan Direktorat Jenderal Imigrasi serta UNHCR, Direktur Jenderal Imigrasi menyetujui proses pemulangan SEBM baru-baru ini,” ujarnya.

BACA JUGA  Kapolres Badung Bantah Pemberitaan Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Dalam Lapas

Berdasarkan data UNHCR per November 2023, saat ini terdapat 12.008 populasi pencari suaka dan pengungsi di Indonesia, termasuk 5.000-an pencari suaka dan pengungsi mandiri yang biaya hidupnya tidak ditanggung oleh organisasi internasional di bawah PBB, seperti IOM.

Pada tanggal 15 Januari 2024, SEBM dipulangkan dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan akhir Simon Bolivar International Airport Caracas, Venezuela dalam pengawalan petugas Rudenim Denpasar.

Dudy menyatakan bahwa pemulangan sukarela ini sebagai salah satu wujud implementasi Peraturan Presiden No. 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

“Dengan harapan, pemulangan sukarela ini dapat menjadi solusi jangka panjang alternatif dari program resettlement UNHCR yang sangat minim jumlah tiap tahunnya, serta diharapkan dapat membantu mengurangi jumlah pengungsi dan pencari suaka di Indonesia” tutupnya.

Rasa Kemanusiaan

Berkaitan dengan hal tersebut Kakannwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto, menegaskan bahwa pemulangan sukarela pencari suaka merupakan wujud dari rasa kemanusiaan dan tanggung jawab negara.

Romi menjelaskan bahwa pemulangan sukarela merupakan salah satu pilihan yang diberikan kepada pencari suaka yang tidak mendapatkan penempatan di negara ketiga (resettlement). Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi jumlah pencari suaka dan pengungsi di Indonesia. Selain itu untuk memberikan kesempatan kepada mereka kembali ke negara asalnya.

BACA JUGA  20 WBP Lapas Kerobokan Lulus Sekolah Pengembangan Kepribadian dan Karakter Terpadu

“Pemulangan sukarela ini merupakan salah satu bentuk perlindungan kepada para pencari suaka dan pengungsi. Kami akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada mereka, termasuk dalam proses pemulangan sukarela,” ujar Romi.

Romi berharap pemulangan sukarela SEBM dapat menjadi contoh bagi pencari suaka lainnya yang ingin kembali ke negara asalnya.

“Kami berharap, pemulangan sukarela SEBM dapat menjadi contoh bagi pencari suaka lainnya yang ingin kembali ke negara asalnya. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan UNHCR untuk memastikan bahwa para pencari suaka dan pengungsi di Indonesia mendapatkan hak-haknya,” kata Romi.(One/01)