Pengacara, Hakim dan Panitera PN Surabaya Terjaring OTT KPK

Ilustrasi OTT KPK Medan
Ilustrasi OTT KPK/net

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan seorang pengacara, hakim dan panitera Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ketiga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah pada Rabu (19/1/2022).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan OTT tersebut.

“Benar, Rabu, 19 Januari 2022, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur. Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang,” ujar Ali, dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).

Ali mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan atas dugaan suap salah satu perkara di PN Surabaya.

Namun, Ali belum mengungkapkan identitas tiga orang yang terjerat dalam operasi tersebut.

“Terdiri dari Panitera dan Pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya,” sebut Ali.

Ia menyatakan, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut sebagaimana ketentuan KUHAP.

“KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut,” pungkasnya.(For)

Tinggalkan Balasan