Pontianak, SudutPandang.id – Wagub Kalbar Ria Norsan menghadiri acara peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2020 secara virtual di Rumah Dinasnya, Kamis (10/12).
Diselenggarakannya kegiatan ini merupakan rangkaian pelaksanaan Hari Disabilitas Internasional di Provinsi Kalbar.
Menurut Ria Norsan, Pemprov Kalbar memberikan dukungan dan perhatian serta perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Pada tahun 2016, Pemerintah Indonesia mengesahkan UU Disabilitas yang mengakui hak penyandang disabilitas dan mewajibkan pemerintah untuk memberikan mereka perlakuan yang setara dengan non-disabiltas.
Dalam sambutannya, Wagub Kalbar mengatakan, hambatan yang dihadapi penyandang disabilitas di antaranya lingkungan, infrastruktur, perilaku dan pola pikir.
“Jadi kalau kita membangun fasilitas umum seperti rumah ibadah dan lainnya, kita juga harus memperhatikan kebutuhan disabilitas, supaya mereka dapat menikmati yang dibangun oleh masyarakat kita,” ujar Ria Norsan.
Ia juga mengatakan pemerintah merespon kebutuhan dasar yang sangat diperlukan bagi penyandang disabilitas, seperti alat bantu kegiatan dan membangun komunikasi secara berkesinambungan agar koordinasi dapat berjalan dengan baik serta memenuhi jenis pelayanan kebutuhan.
“Jenis pelayanan kebutuhan penyandang disabilitas seperti pelayanan sosial, kesehatan, pendidikan, identitas penduduk dan pelayanan transportasi publik. Karena yang paling tahu tentang kebutuhan penyandang disabilitas adalah penyandang disabilitas itu sendiri,” jelas Wagub Kalbar.
Ria Norsan berharap penyelenggaraan ini agar menjadi perhatian supaya adanya nilainya manfaat bagi penyandang disabilitas.(L4Y)