KOTA KEDIRI-JATIM, SUDUTPANDANG.ID – Memperingati Hari Disabilitas Internasional, Senin (2/12/2024), Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kediri menggelar acara bertajuk “Aku, Kamu, Kita Semua Setara”.
Peringatan Hari Disabilitas Internasional yang berlangsung di halaman kantor Dinsos ini, dihadiri Pj Wali Kota Kediri, Zanariah.
Menurut Zanariah, kegiatan tersebut untuk memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas berkontribusi sesuai dengan kemampuannya.
Ia menambahkan, acara ini bukan hanya sekadar seremonial, namun juga momentum untuk mewujudkan Kota Kediri ramah disabilitas, trotoar, toilet, dan bus secara bertahap.
“Sejalan dengan tema yang diangkat, Pemerintah Kota Kediri terus berkomitmen menghadirkan sarana ramah disabilitas dalam berbagai bidang. Kita ingin terus meningkatkan kesetaraan, kesempatan dan hak asasi bagi penyandang disabilitas guba menjamin akses pendidikan, akses kesehatan,” ucapnya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinsos Kota Kediri, Paulus Luhur Budi. Ia mengatakan, peringatan Hari Disabilitas internasional ini bertujuan untuk memberikan ruang penyandang disabilitas agar bisa berkarya guna memberikan mewujudkan talentanya.
“Jadi memang khusus untuk tahun ini kita ingin bergembira bersama menikmati peringatan ini. Jadi memang tidak untuk terharu atau bersedih, tetapi kita memang ingin bersemangat bersama dengan karya-karya yang mereka punyai,” ucapnya.
Berbagai penampilan ditunjukkan oleh para penyandang disabilitas seperti menyanyi dan menari. Dalam kegiatan itu juga diberikan bantuan bagi disabilitas berat sebanyak Rp500.000 sebulan selama 1 tahun serta alat bantu jalan dan alat bantu dengar senilai Rp216 juta kepada 78 penerima.
“Mungkin bagi kita biasa-biasa pertunjukan, tapi bagi mereka itu sudah sangat maksimal dan sudah sangat baik. Karena misalnya untuk dance dengan keterbatasan pendengaran mereka bisa dance tanpa mendengar apapun itu suatu yang hebat menurut saya dan itu sulit dilakukan,” ujarnya.
Paulus juga berharap setelah disahkannya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang pelindungan dan penghormatan kepada disabilitas bisa diterapkan agar mempermudah akses bagi disabilitas.
“Kita berharap semua teman-teman disabilitas memperoleh penghormatan, penghargaan, perlindungan juga memperoleh keramahan disabilitas yang ada di Kota Kediri, karena nanti seluruh fasilitas umum yang ada di Kota Kediri harus ramah disabilitas,” pungkasnya.(CN/01)