Hemmen

Perjelas Tudingan Pungli SIM, Kapolres Magetan bersama Propam Sidak Layanan Satpas

Polres Magetan
Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan bersama Propam melakukan sidak di ruang pelayanan SIM, Jumat (16/9/2022) Foto:DNY

MAGETAN|SUDUTPANDANG.ID – Tudingan adanya dugaan pungutan liar alias pungli di Satpas SIM Polres Magetan oleh salah satu media online masih menjadi perhatian. Untuk memastikan kebenaran hal itu, Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Ridwan bersama Propam melakukan inspeksi mendadak (sidak) di ruang pelayanan SIM, pada Jumat (16/9/2022).

“Pagi ini kami bersama Propam melakukan pengawasan pelayanan teman-teman di Satpas, dan semuanya sesuai SOP, tidak ada pungutan, pembayaran sesuai aturan,” terang Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Ridwan, Jumat (16/9/2022).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Dalam sidak, Kapolres melakukan komunikasi langsung dengan pemohon SIM terkait mekanisme pelayanan, baik itu pembuatan SIM baru ataupun perpanjangan.

“Rekan-rekan tadi juga langsung mengetahui jawaban masyarakat, bahwa tidak ada pungli dan semua terlayani dengan baik dan itu menjadi motivasi kami untuk memberi layanan yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Kapolres menegaskan, diawasi ataupun tidak, semua harus berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Kendati demikian, pihaknya selaku pengendali dan pimpinan akan tetap melakukan pengawasan kepada anggota agar tidak melakukan hal-hal menyimpang.

Untuk diketahui, pada beberapa waktu sebelumnya Satpas SIM Polres Magetan dituding ada pungli oleh salah satu media online. Maka dari itu, guna mendalaminya saat ini Kapolres telah menerjunkan Propam dan Satreskrim.(DNY)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan