BANGLI-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Kelas IIA Bangli gencar melakukan penggeledahan rutin bersama Aparat Penegak Hukum (APH). Hal ini dilakukan untuk mempertahankan predikat “Bersih Narkoba (Benar)”.
Seperti kegiatan penggeledahan rutin bersama dengan personel TNI dan Polri dilakukan pada Senin, (18/11) malam. Penggeledahan menyasar wisma hunian berseri dengan target barang-barang terlarang di dalam Lapas.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Bangli, Marulye Simbolon dan Kepala Bidang Keamanan Kanwil Kemenkumham Bali, Akhmad Zaenal Fikri.
Dalam arahannya mengawali penggeledahan, Marulye Simbolon mengatakan bahwa penggeledahan ini juga dilakukan dalam mendukung 13 program akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Menimipas), Agus Andrianto.
“Pimpinan kami di Jakarta saat ini sedang menaruh perhatian besar untuk Lapas dan Rutan di Indonesia dengan maksud untuk memutus peredaran narkoba dan segala modus penipuan dari dalam Lapas. Untuk itu kami berterima kasih atas kesediaan Bapak-bapak TNI maupun Polri yang telah bersedia hadir kapan saja, termasuk malam ini,” ungkapnya.
Ia membenarkan bahwa para APH dipersilahkan untuk memeriksa setiap detil badan dan barang termasuk kamar hunian warga binaan.
Sementara itu, Kepala Bidang Keamanan Kanwil Kemenkumham Bali, Akhmad Zaenal Fikri, menyatakan bahwa kesempatan untuk menjalani pidana di Lapastik Bangli ini merupakan hal yang perlu disyukuri oleh warga binaan.
“Sebab menurutnya komitmen Lapas Narkotika Bangli untuk bersih dari narkoba hingga saat ini masih terjaga. Disinilah tempat kalian untuk berubah dan memperbaiki diri. Jangan sekali-sekali mencoba untuk melakukan pelanggaran apalagi menyelundupkan narkoba dan hp disini karena pasti akan ketahuan,” ujar Fikri.
Dirinya pun berharap Lapastik Bangli tetap bersinergi dengan APH untuk terus mempertahankan predikat “Benar”.
Dalam penggeledahan ini, petugas gabungan berhasil merazia barang-barang yang dapat membahayakan. Seperti potongan bambu, korek gas, tali kecil, sendok besi, paku dan pisau cukur. Selain barang-barang tersebut, tidak ditemukan adanya handphone dan narkoba. Dalam kegiatan ini juga dilakukan tes urine acak kepada 20 orang warga binaan dan 4 orang petugas dengan hasil negatif.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu mendukung langkah-langkah strategis yang dilakukan Lapas Narkotika Bangli dalam mempertahankan predikat “Benar”.
Pramella menyatakan bahwa langkah ini mestinya menjadi contoh bagi Lapas/Rutan/LPKA di Bali.
“Penggeledahan ini menjadi bukti komitmen Lapas Narkotika Bangli dalam mencegah peredaran narkoba dan handphone di dalam Lapas disamping segala upaya preventif yang telah ditunjukan lainnya sehingga sampai saat ini Lapas Narkotika Bangli masih bersih dari Narkoba,” tutup Pramella.(One/01)