DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kakanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto memimpin langsung pengambilan sumpah kewarganegaraan warga negara asing (WNA) Oleg Orlov menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) di Ruang Dharmawangsa, Senin ((15/1/2024).
Oleg Orlov yang sebelumnya merupakan warga negara Rusia saat ini telah resmi menjadi WNI.
Romi Yudianto mengapresiasi keputusan Oleg untuk menjadi WNI. Ia berpesan agar tunduk terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Jadilah Warga Negara Indonesia yang taat dan patuh akan aturan-aturan yang berlaku di Indonesia diantaranya menjaga harkat martabat bangsa Indonesia, menjaga nasionalisme serta menjaga persatuan dan kesatuan tanah air Indonesia,” pesan Romi.
Sementara itu, Oleg mengaku bersyukur karena permohonan pewarganegaraannya telah dikabulkan dan kini ia telah resmi menjadi WNI.
Oleg pun mengakui jika dirinya ingin mengabdikan diri sepenuhnya pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pengambilan sumpah ini juga turut disaksikan oleh Kepala Desa Sanur Kauh dan dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator Kanwil Kemenkumham Bali.(One/01)