SUDUTPANDANG.ID – Polisi menangkap seorang nenek berusia 103 tahun, karena mengendarai mobilnya secara ugal-ugalan di Ferrara, Italia.
Petugas kepolisian menyatakan bahwa mereka “sangat terkejut ketika mengetahui tahun lahir pengemudi tersebut”.
Diidentifikasi sebagai Giuseppina Molinari, dikenal sebagai Giose, dia lahir pada tahun 1920.
“Dia berusia 103 tahun tetapi masih bisa masuk ke dalam mobil dan berkendara ke Bondeno untuk bertemu teman-temannya,” kata polisi dalam pernyataannya.
Diduga nenek tersebut mengalami disorientasi dalam kegelapan dan “tersesat” ketika polisi menghentikannya.
Polisi menceritakan bahwa lisensi SIM nenek itu telah habis masa berlakunya dua tahun lalu. Di Italia, seseorang yang berusia di atas 80 tahun perlu menjalani pemeriksaan kesehatan setiap dua tahun. Baru setelah itu mereka bisa memperbarui izinnya.
Setelah dihentikan karena SIMnya sudah habis masa berlakunya, Molinari dibawa ke rumahnya oleh polisi.(06/indonesiainside.id)