Polisi Tangkap Pengeroyok Pakai Celurit di GOR Pademangan

Konferensi pers kasus pembacokan (Foto:Dok.Humas Polsek Pademangan)
Konferensi pers kasus pembacokan (Foto:Dok.Humas Polsek Pademangan)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Polsek Pademangan berhasil menangkap SIP (19) dan MIS (19), dua orang pemuda pelaku penganiayaan terhadap AS. Kedua pelaku diamankan beserta barang bukti celurit yang digunakan untuk membacok korban.

“Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Minggu, 14 Mei 2023, sekitar pukul 00.00 WIB, di Jalan GOR Pademangan, Kelurahan Pademangan Barat, Jakarta Utara,” ujar Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, dalam keterangan pers Jumat (19/5/2023).

Kemenkumham Bali

Binsar mengungkapkan, pengeroyokan dilakukan lantaran pelaku cemburu terhadap kedekatan korban dengan wanita berinisial N.

“Saat itu korban dan temannya berinisial A sedang menunggu teman mereka untuk bermain bola di Gor Pademangan. Tiba-tiba pelaku datang menghampiri AS dan menegurnya agar tidak lagi dekat dengan N. Mengancam dengan celurit,” ungkap Binsar didampingi Wakapolsek Pademangan AKP Siallagan dan Kanit Reskrim Iptu I Gede Gustiana.

BACA JUGA  Peraih Adhi Makayasa Akpol 2005 Jabat Kapolsek Metro Menteng

Selanjutnya, SIP dan MIS secara bersama-sama mengeroyok dan membacok korban dengan celurit, kemudian para pelaku melarikan diri.

Polsek Pademangan langsung bergerak cepat memburu pelaku dan berhasil meringkusnya.

“Korban dilarikan ke RSUK Pademangan dan dirujuk ke RS Tarakan untuk mendapatkan pertolongan medis,” ujarnya.

“Kami berhasil mengamankan sebilah celurit berwarna emas sebagai barang bukti yang digunakan oleh pelaku dalam tindakan kekerasan tersebut,” pungkas Binsar.(Vic/01)

Tinggalkan Balasan