Hukum  

Polisi Ungkap Fakta Kasus Oknum Guru Aniaya Siswa

ilustrasi

KUPANG, SUDUTPANDANG.ID – Dalam kasus oknum guru aniaya murid di Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga meninggal dunia, penyelidikan mengungkap fakta.

Oknum guru berinisial SK ternyata sering melakukan tindakan kekerasan pada siswa lainnya di sekolah.

Kemenkumham Bali

 

“Tersangka memang setelah kita dalami, selama ini sering melakukan tindakan kekerasan kepada para siswa, yakni di hari Senin dan Jumat saat dirinya menjadi guru piket di sekolah itu,” kata Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas, dalam keterangannya di Kupang, Kamis (11/11/2021).

Siswa MM sempat dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat intensif akibat dipukul di kepala. Dia juga ditendang di bagian pantat serta dipukul di bagian betis. Tetapi takdir berkata lain, setelah dirawat sejak 16 Oktober, MM meninggal dunia pada 26 Oktober 2021 lalu.

Penyidik Polres Alor telah memeriksa 9 orang saksi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Sebanyak 9 saksi tersebut antara lain 5 orang siswa yang juga teman kelas korban MM, dan orang tua korban.

Para saksi mengakui bahwa tersangka SK kerap melakukan kekerasan berupa penganiayaan fisik terhadap para siswa termasuk korban MM.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah mendapatkan hasil visum et repertum dari Puskesmas Lantoka. Namun polisi belum mendapatkan hasil autopsi dari tim dokter forensik dari Biddokes Polda NTT yang melakukan autopsi terhadap jenazah korban.

“Dari hasil visum, ada beberapa tanda bekas luka,” ujarnya.

Ia menjelaskan luka tersebut akibat penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka SK terhadap MM menggunakan sebatang kayu. Barang bukti tersebut telah disita oleh penyidik.(red)

BACA JUGA  Jiwasraya Masih Membangkang Putusan Pengadilan, OC Kaligis Dua Kali Surati Prabowo

Tinggalkan Balasan