Hukum  

PPKM Darurat, Jaksa Agung Minta Insan Adhyaksa Bertindak Gunakan Hati Nurani

Jaksa Agung Burhanuddin/Foto:dok.Puspenkum Kejagung

“Hukum yang tegas adalah hukum yang terukur dan proporsional, yang mampu memberikan kemanfaatan bagi semua dan dapat mengubah perilaku pelanggar untuk tidak melakukan perbuatan pidana lagi.”

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Dalam rangka percepatan pengendalian wabah Covid-19, pemerintah tengah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Korps Adhyaksa harus mendukung dan memastikan keberhasilan pelaksanaannya.

Kemenkumham Bali

Hal ini disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin, saat memberikan amanat pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 Tahun 2021 secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta, Kamis (23/7/2021).

“Gunakan hati nurani manakala saudara terpaksa harus menindak masyarakat yang tidak mau mematuhi ketentuan PPKM Darurat. Kenakan sanksi yang tegas, namun terukur dan pastikan sanksi yang saudara kenakan mampu memberikan efek jera. Terapkanlah tuntutan yang proporsional berdasarkan hati nurani,” pesan Jaksa Agung.

BACA JUGA  Jaksa Agung Perintahkan Jampidsus Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Dirinya tidak mengharapkan di situasi sulit saat ini, hukum menjadi alat “pemiskinan” bagi rakyat kecil. Menurutnya, hukum yang tegas bukan berarti memberlakukan hukuman yang berat.

“Hukum yang tegas adalah hukum yang terukur dan proporsional, yang mampu memberikan kemanfaatan bagi semua dan dapat mengubah perilaku pelanggar untuk tidak melakukan perbuatan pidana lagi,” tegas Burhanuddin.

BACA JUGA  Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City

Hadir dalam upacara peringatan HBA ke-61 tahun 2021, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, para Staf Ahli Jaksa Agung RI, para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejagung ksaan beserta para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya yang berlangsung secara virtual.(um)

BACA JUGA  Serahkan Hewan Kurban, Ini Pesan Jaksa Agung untuk Insan Adhyaksa

Tinggalkan Balasan