Hemmen
Hukum  

Kontroversi Kehadiran Tersangka Korupsi di Hakordia, Begini Penjelasan Terbaru Ketua KPK

Ketua KPK Firli Bahuri (dok.Humas KPK)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kontroversi kehadiran Bupati Bangkalan Abdul Latif di acara Hakordia yang dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri di Kota Surabaya masih bergulir. Banyak yang mengatakan kehadiran tersangka korupsi sepatutnya tidak terjadi.

Ketua KPK Firli Bahuri meluruskan kontroversi kehadiran Bupati Bangkalan di acara Hakordia tersebut. Firli mengaku tak tahu persis siapa saja bupati yang hadir dalam acara Harkodia, termasuk keberadaan Bupati Bangkalan Abdul Latif.

Firli hanya mengatahui acara tersebut dihadiri Gubernur Jawa Timur, Gubernur Jawa Tengah, Wagub Daerah Istimewa Yogyakarta, Wagub Kalimantan Tengah, juga para pejabat yang mewakili gubernur dalam wilayah III serta para bupati se-Jawa Timur.

“Jadi saya sendiri tidak mengetahui kehadiran para bupati satu per satu, saya juga tidak tahu persis atas kehadiran yang bersangkutan (Bupati Bangkalan),” kata Firli, Selasa (6/12).

BACA JUGA  Polri Ungkap Kasus TPPO Terbanyak dengan Modus PRT

Meski demikian, dia menegaskan sampai saat ini proses penyidikan terhadap Bupati Bangkalan masih berlangsung. Selama proses itu, KPK menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum tetap dari pengadilan.

“Saya kira sampai saat ini KPK menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Setiap tersangka itu harus dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan hukum tetap sesuai asas praduga tak bersalah. Yang bersangkutan juga masih bupati bangkalan,” jelasnya.

Jawaban Firli konsisten ketika ditanya wartawan mengenai perkembangan kasus dugaan korupsi Bupati Bangkalan usai acara Hakodia.

“(Waktu itu) Saya menyampaikan bahwa penyidikannya sedang berproses dan pada saatnya KPK akan menyampaikan ke publik. Tunggu saja,” tegasnya. ***

Kesbangpol Banten

Tinggalkan Balasan