Hukum  

Presiden Jokowi Tunjuk Asep Nana Mulyana Jabat Jampidum Kejagung

Jaksa Agung, ST Burhanuddin (kiri) saat melantik Asep Nana Mulyana (kanan) sebagai Jampidum.
Jaksa Agung, ST Burhanuddin (kiri) saat melantik Asep Nana Mulyana (kanan) sebagai Jampidum. (Puspenkum)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Presiden Jokowi menunjuk Asep Nana Mulyana, menempati posisi baru sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan penunjukan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Nomor 62/TPA Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.

Kemenkumham Bali

“Surat Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Prof. Dr. Asep Nana Mulyana yang baru,” kata Harli, Rabu (12/6/2024).

Diketahui, Asep Nana Mulyana lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat pada 14 Agustus 1969.

Ia menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Mataram, dan melanjutkan Program Magister Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro dengan meraih predikat cum laude.

BACA JUGA  Panglima TNI Pastikan Transparan Usut Kasus Pembunuhan Pemuda Aceh oleh Oknum TNI

Program Doktor Ilmu Hukum diselesaikannya di Universitas Padjadjaran, di mana ia juga lulus dengan predikat cum laude.

Karier Asep di Kejaksaan dimulai sebagai koordinator pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Kemudian, ia diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Sumber dan Kepala Kejaksaan Negeri Stabat, Sumatra Utara.

Selanjutnya, ia menjabat sebagai Kepala Bagian Penyusunan Program dan Penilaian pada Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Sesjam Pidsus), Kepala Sub Direktorat TKL pada Dit Eksekusi dan Eksaminasi JAM Pidsus, Kepala Kejaksaan Negeri Semarang, Aspidsus Kejati Sumatra Utara, dan Asisten Khusus Jaksa Agung RI. (05)