TABANAN, SUDUTPANDANG.ID – Propam Polres Tabanan melakukan pengecekan tempat tempat hiburan malam yang ada di wilayah hukum Polres Tabanan Tabanan.
Pengecekan ini dalam rangka penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) anggota dan ASN di lingkungan Polres Tabanan,
Pelaksanaan pengecekan dilakukan pada Selasa (28/6/2021 malam, dipimpin PS Kasi Propam Ipda Anak Agung Gede Wisnawa.

Pengecekan berdasarkan perintah Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S., Siregar agar personel Propam melaksanakan penertiban terhadap anggota maupun ASN yang tidak bertugas dan berada pada tempat hiburan malam ataupun tempat-tempat terlarang lainnya.
Kasi Propam bersama dengan 7 personel berkeliling Kota Tabanan dan wilayah Kecamatan yang disinyalir ada tempat hiburan malamnya.
“Kegiatan pengecekan ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka pengawasan kami terhadap anggota agar tidak memasuki area yang dilarang oleh kedinasan, dan untuk kali ini sekaligus sebagai bagian dari Gaktibplin Propam dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-75,” kata Kasi Propam Polres Tabanan Ipda Anak Agung Gede Wisnawa.

Dari hasil pengecekan di beberapa tempat hiburan malam, ia menyebut nihil ditemukan adanya anggota Polres Tabanan yang berada di kafe-kafe dan bar di wilayah hukum Polres Tabanan.(one)









