Hemmen
Bali  

Rutan Gianyar Deklarasikan Zero Halinar

Kepala Rutan Gianyar, Muhammad Bahrun, saat apel deklarasi Zero Halinar dan penandatanganan komitmen bersama seluruh pegawai serta WBP, Jumat (19/5/2023). Foto:Dok.Kemenkumham Bali
Kepala Rutan Gianyar, Muhammad Bahrun, saat apel deklarasi Zero Halinar dan penandatanganan komitmen bersama seluruh pegawai serta WBP, Jumat (19/5/2023). Foto:Dok.Kemenkumham Bali

GIANYAR, SUDUTPANDANG.ID – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gianyar menggelar apel deklarasi Zero Halinar dan penandatanganan komitmen bersama seluruh pegawai serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Tahun 2023, Jumat (19/5/2023).

Deklarasi Halinar ini dalam rangka mempertegas komitmen bersama untuk memberantas penyalahgunaan handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar),

Kemenkumham Bali

Acara yang berlangsung di lapangan upacara Rutan Gianyar ini, diikuti oleh seluruh jajaran petugas dan WBP Rutan Gianyar.

Deklarasi Zero Halinar ditandatangani oleh seluruh jajaran petugas Rutan Gianyar dan seluruh warga binaan yang ada di Rutan Gianyar.

Menurut Kepala Rutan Gianyar, Muhammad Bahrun, kegiatan ini menunjukkan bahwa di Rutan Gianyar ada kemauan, semangat, dan tekad untuk mengadakan perubahan pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set). Semua harus berorientasi pada pelayanan prima. Selain itu, deklarasi juga merupakan seruan penegasan bahwa di dalam Rutan Kelas IIB Gianyar bersih dari penyalahgunaan halinar.

BACA JUGA  Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Sidang 26 WNA Jadi WNI

“Kepada seluruh pegawai agar melaksanakan tugas dengan jujur dan amanah. Hindari melakukan pungutan liar atau bahkan memfasilitasi peredaran handphone dan narkoba di dalam Rutan, karena sanksi yang akan diberikan sudah jelas dan tidak main-main,” pesannya.

“Kita merupakan agen perubahan, ayo berikan kontribusi yang positif untuk organisasi, kita tunjukkan bahwa kita mampu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” tambah Muhammad Bahrun.

Di akhir sambutannya, Muhammad Bahrun juga menegaskan untuk meminimalisir terjadinya potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Selain itu masing-masing warga binaan harus saling mendukung dan menguatkan demi mewujudkan pemasyarakatan maju.

“Senantiasa hidup berdampingan tanpa ada halangan, kalian ingin cepat pulang ke rumah bertemu dengan keluarga, ikuti saja semua ketentuan yang ada di rutan gianyar, tetap jaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan lingkungan kita bersama, mari kita bekerjasama bergandengan bersama demi pemasyarakatan yang maju,” ujarnya.

BACA JUGA  Wakapolres Tabanan Hadiri Peringatan HUT ke-50 PPM di TPB Margarana

Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menyebutkan bahwa deklarasi Zero Halinar ini merupakan komitmen bersama seluruh pegawai Rutan Gianyar untuk melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Tidak hanya untuk pegawai, deklarasi Zero Halinar ini juga menjadi komitmen bagi seluruh WBP Rutan Gianyar agar berkomitmen untuk tidak memiliki barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba,” ujarnya.

Di akhir deklarasi dilakukan penggeledahan blok hunian oleh seluruh petugas Rutan Gianyar yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Gianyar, I Wayan Mertawan.

Dalam penggeledahan kali ini tidak didapatkan barang-barang terlarang yang dapat menggangu gangguan kemanan dan ketertiban di Rutan Gianyar.

Setelah selesai melaksanakan penggeledahan warga binaan secara bergantian menandatangani komitmen bersama untuk mewujudkan Rutan Gianyar Zero Halinar.(One/01)

Tinggalkan Balasan