PT KAI: Jalur Lokasi Kecelakaan KA Turangga vs KA Lokal Baraya Aman Dilalui

Tabrakan kereta api KA Turangga dan KA Bandung Raya. Stasiun Tasikmalaya
Kereta Api (KA) Turangga tabrakan dengan KA Lokal Bandung Raya di petak Stasiun Cicalengka-Haurpugur, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024) pukul 06.03 WIB. (Sumber: Istimewa)

BANDUNG, SUDUTPANDANG.ID – PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) memastikan jalur kereta api (KA) di lokasi kecelakaan antara Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka yang terputus, sudah dapat dilalui pascakecelakaan KA Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya pada Jumat (5/1).

Manajer Humas Daop 2 Bandung Ayep Hanepi mengatakan jalur tersebut saat ini telah dinyatakan aman untuk dilalui, setelah evakuasi lokomotif serta perbaikan jalur yang selesai dilakukan pada Sabtu dini hari.

Kemenkumham Bali

“Sudah bisa normal kembali, semua KA baik itu KA lokal maupun KA jarak jauh untuk keberangkatan dari Bandung maupun dari Kiaracondong,” kata Ayep di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (6/1).

Ayep mengatakan hingga saat ini pihaknya masih terus membatasi kecepatan kepada kereta api yang lewat pada jalur tersebut dengan kecepatan maksimal 20 kilometer per jam.

BACA JUGA  David da Silva Nyaman Bersama Persib

“Selanjutnya barusan juga lewat KA pertama KA Cikurai relasi Garut-Pasar Senen pukul 08.56 WIB dengan puncak kecepatan 20 kilometer per jam, alhamdulilah bisa aman dilalui,” kata dia.

PT KAI akan berusaha secepatnya memulihkan jalur agar perjalanan KA dapat kembali normal.

Ayep menambahkan, meski jalur tersebut sudah bisa dilalui, masih terdapat sejumlah KA yang terdampak perjalanannya akibat pola operasi yang diubah oleh PT KAI imbas dari kecelakaan ini.

“Kereta-kereta dari timur saat ini masih melakukan pola operasi memutar karena saat ini berada di wilayah Cirebon maupun wilayah Cikampek, tinggal menunggu kedatangan ke Stasiun Bandung dan Stasiun Kiaracondong,” katanya.

PT KAI, menurut dia, sudah memberikan kompensasi kepada para penumpang dengan mengembalikan bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan apabila penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya.

BACA JUGA  Biaya Pendidikan Anak Korban Meninggal, Tabrakan KA di Cicalengka Dijamin PT KAI

Sebelumnya, KA Turangga tujuan Surabaya-Bandung mengalami tabrakan dengan KA Lokal Bandung Raya di KM 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (5/1) sekitar pukul 06.03 WIB.

Akibat kejadian ini, dilaporkan bahwa korban meninggal yang sudah teridentifikasi sejumlah empat orang dan jumlah korban luka sebanyak 37 orang serta tidak ada korban jiwa dari pihak penumpang.

Korban meninggal terdiri dari satu orang Masinis, satu orang Asisten Masinis, satu orang Petugas Keamanan Dalam Stasiun Cimekar, serta satu orang Prama KA Turangga. (Ant/05)