KAI Batalkan 38 Perjalanan Akibat Banjir di Jalur Semarang dan Jakarta

KAI Batalkan 38 Perjalanan Akibat Banjir di Jalur Semarang dan Jakarta. Libur Imlek
Ilustrasi

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) membatalkan 38 perjalanan kereta api pada Minggu (18/1/2026) akibat gangguan genangan banjir di sejumlah titik lintasan.

Pembatalan oleh PT KAI tersebut terutama terjadi di wilayah kerja Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang dan Daop 1 Jakarta yang terdampak curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir.

Manajemen KAI menyatakan keputusan tersebut diambil sebagai langkah antisipatif untuk mengutamakan keselamatan perjalanan.

Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemantauan intensif serta pemeriksaan teknis secara menyeluruh terhadap kondisi prasarana dan sarana perkeretaapian.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan, genangan air di lintasan rel memaksa perusahaan melakukan penyesuaian operasional.

Selain pembatalan perjalanan, pihaknya juga menerapkan rekayasa pola operasi berupa pengalihan rute dan pembatasan kecepatan kereta di sejumlah segmen.

BACA JUGA  Kakanwil Kemenkumham Bali Hadiri Pembukaan Expo dan Lelang Produk UMKM

“Dengan bertambahnya titik banjir dan meningkatnya potensi keterlambatan, KAI melakukan berbagai langkah mitigasi, termasuk pembatalan perjalanan, guna menghindari risiko keselamatan,” ujar Anne dalam keterangan tertulis, Minggu (18/1/2026)

Di lapangan, KAI mengerahkan petugas prasarana dan sarana untuk melakukan normalisasi lintasan, penguatan badan jalan rel, serta penanganan dampak banjir.

Perusahaan juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan instansi teknis terkait agar proses penanganan dapat berlangsung cepat dan terintegrasi.

KAI memastikan akan terus menyampaikan informasi terbaru kepada masyarakat seiring perkembangan kondisi di lapangan.

Pengembalian Bea Tiket 

Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan, perusahaan memberikan kebijakan pengembalian bea tiket bagi penumpang yang terdampak.

BACA JUGA  Dirut Indocement Terima Langsung Kunjungan Wamen LH dan Sekda Jabar ke Pabrik Citeureup

Pengajuan pengembalian dapat dilakukan paling lambat tujuh hari sejak tanggal pembatalan. Penumpang yang tidak melanjutkan perjalanan akibat pengalihan rute, rekayasa operasi, atau keterlambatan berhak memperoleh pengembalian bea tiket sebesar 100 persen, termasuk untuk tiket terusan maupun pulang-pergi yang dikelola KAI Group.

Pengembalian bea tiket dapat dilakukan melalui loket stasiun maupun Contact Center 121, baik melalui layanan panggilan telepon maupun fitur VOIP pada aplikasi Access by KAI.

Adapun 38 perjalanan kereta api yang dibatalkan per 18 Januari 2026 meliputi sejumlah KA jarak jauh dan menengah, di antaranya KA Argo Bromo Anggrek, Argo Sindoro, Argo Muria, Argo Anjasmoro, Blambangan Ekspres, Brantas, Menoreh, dan Tawang Jaya Premium,

BACA JUGA  Dilakukan Lagi, 668 Karyawan Platform "LinkedIn" Terkena PHK

Kemudian Kamandaka, Kaligung, Ambarawa Ekspres, Matarmaja, Tegal Bahari, Parahyangan, Taksaka, Papandayan, Purwojaya, Ciremai, serta KA Sembrani Tambahan dengan berbagai relasi.(01)