Punya Bukti, Inara Rusli Laporkan Virgoun dan Tenri Anisa Terkait Dugaan Perzinaan

Inara Rusli dan Tim Kuasa Hukumnya(Foto:Istimewa)
Inara Rusli dan Tim Kuasa Hukumnya(Foto:Istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Drama rumah tangga penyanyi Virgoun dan istrinya, Inara Idola Rusli semakin memanas.

Inara akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan sang suami dan Tenri Ajeng Anisa kepada polisi terkait kasus dugaan perzinahan.

Kemenkumham Bali

Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 6 Mei 2023. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Laporan polisi yang dibuat dengan terlapor Virgoun Teguh Putra dan saudari TAA,” kata Inara Rusli dalam jumpa pers di bilangan Fatmawati Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023) malam

Kuasa hukum Inara Rusli mengatakan, pihaknya melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa setelah permohonan maaf yang sempat dinyatakan secara terbuka beberapa waktu lalu tak ditanggapi positif.

BACA JUGA  Putusan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim MK Diputus MKMK Selasa Sore

Buktinya, Inara Rusli tetap diseret dalam laporan polisi yang dibuat Tenri di Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik.

Selain itu, kuasa hukum Inara Rusli juga mengatakan, pihaknya mengupayakan langkah hukum dengan berpegangan pada surat perjanjian yang dibuat Virgoun pada Agustus 2022 silam.

Salah satu poinnya, Virgoun siap dilaporkan ke polisi jika mengulangi perbuatannya.

“Laporan polisi ini dibuat Mbak Inara terkait surat pernyataan yamg dibuat Virgoun. Kalau Virgoun mengulangi perbuatannya, maka Virgoun bersedia dilaporkan, diproses hukum karena melanggar pasal 284 perzinahan,” tutur pengacara Inara Rusli.

Tidak hanya itu saja Kuasa hukum Inara, Andy Mulia Siregar, mengklaim pihaknya memiliki sederet bukti untuk memperkuat laporan tersebut.

BACA JUGA  Dendam, Nikita Mirzani Laporkan Oknum Polisi dan Kasatreskrim Serang Kota

“Kami ada beberapa bukti, tapi tidak bisa dibuka di sini,”jelasnya

“Ada video, chat, dan sebagainya. Nanti perlu didalami juga sama polisi. Mbak Inara ini kan seroang wanita terzalimi, jadi mbak Inara ingin mencari kebenaran itu melalui proses hukum ini,” lanjutnya.

Lebih lanjut Andy mengatakan ada bukti transfer bank dari Virgoun ke rekening milik Tenri Ajeng Anisa. Setiap bukti transfer disertai keterangan yang dianggap janggal.

“Biasanya kan kalau mengirimkan uang untuk m-banking ada catatan. Virgoun mengirimkan uang dengan catatan, service, bengkel, kampas rem, jasa service, banyak itu yang aneh-aneh. Kaget kita, kok catatan pengiriman seperti itu. Makanya perlu digali, apakah wanita itu punya bengkel,” beber Andy.(04)

Tinggalkan Balasan