Purbaya Beri Tenggat Waktu Satu Tahun untuk Pembenahan Bea Cukai

Avatar photo
Purbaya Beri Tenggat Satu Tahun untuk Pembenahan Bea Cukai
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto: istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan tenggat waktu satu tahun bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk melakukan pembenahan internal. Hal itu disampaikan Purbaya seusai menghadiri agenda di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/11/2025).

Purbaya menyatakan bahwa telah mengumpulkan jajaran pimpinan Bea Cukai untuk menyampaikan sejumlah catatan mengenai kondisi lembaga tersebut. Ia menegaskan perlunya perbaikan citra dan kinerja instansi kepabeanan dan cukai.

“Saya sudah minta waktu ke Presiden satu tahun untuk merapikan dan memperbaiki Bea Cukai,” ujar Purbaya.

Dalam pertemuan tersebut, menurut Purbaya, pimpinan Bea Cukai menyampaikan bahwa mereka memahami sejumlah persoalan yang tengah dihadapi instansi.

Purbaya juga mengingatkan kembali pengalaman pada masa Orde Baru ketika sebagian kewenangan kepabeanan dialihkan kepada perusahaan asing, Societe Generale de Surveillance (SGS), akibat persoalan pengelolaan lembaga.

BACA JUGA  Pemakamam Mahasiswi Adzra Nabila Dihadiri Rektor IPB-Wali Kota Bogor

Purbaya menyampaikan bahwa kegagalan pembenahan dapat berimplikasi pada aspek ketenagakerjaan di lingkungan DJBC.

Ia menyebut terdapat kemungkinan risiko pemutusan hubungan kerja apabila perbaikan tidak berjalan.

“Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16.000 pegawai Bea Cukai dirumahkan,” ujarnya.

Selain pembenahan struktural, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai menerapkan teknologi berbasis kecerdasan buatan untuk memperkuat pengawasan dan mempercepat proses pelayanan kepabeanan dan cukai. Teknologi tersebut diarahkan untuk meningkatkan deteksi praktik underinvoicing.

“Sekarang cukup baik kemajuannya. Tahun depan diharapkan sudah aman,” kata Purbaya.

Kemenkeu mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Oktober 2025 mencapai Rp249,3 triliun, atau 82,7 persen dari target APBN 2025. Penerimaan tersebut didorong oleh kenaikan bea keluar dan cukai.(01)