Pusdiklatwas BPKP Jadi Tempat Isolasi Covid-19

Foto:dok.Biro Hukum dan Komunikasi BPKP

Bogor, SudutPandang.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat menjalin kerja sama yang diwujudkan melalui penandatangan kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kerja sama tersebut bertujuan memfungsikan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) BPKP untuk dijadikan Pusat Isolasi Pasien Covid-19.

Kemenkumham Bali

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, perjanjian kerja sama kedua belah pihak merupakan wujud sinergi dan komitmen antara Pemerintah Pusat melalui BPKP dan Pemerintah Daerah lewat Pemkot Bogor, dalam menanggulangi pandemi Covid-19.

Foto:dok.Biro Hukum dan Komunikasi BPKP

Menurutnya, Pusat Isolasi Pasien Covid-19 di Pusdiklatwas milik BPKP sangat layak dan ideal sebagai tempat isolasi karena sudah memiliki sarana dan prasarana memadai.

Untuk itu, atas nama Pemkot Bogor, dirinya mengapresiasi BPKP yang telah berpartisipasi dan berkontribusi untuk penanganan pasien Covid-19 di wilayah Bogor.

BACA JUGA  Ikuti Pengarahan Jokowi, Bupati Giri Prasta: Penanganan Pandemi di Badung Selaras dengan Pusat

“Nantinya Asrama Pusdiklatwas BPKP akan diprioritaskan untuk pasien yang tanpa gejala dan tempat ini sudah dapat difungsikan dalam waktu dekat,” kata Bima Arya, dalam keterangannya, Kamis (4/3).

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh/Foto:dok.Biro Hukum dan Komunikasi BPKP

Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, menuturkan, Asrama Pusdiklatwas BPKP beserta dengan fasilitas pendukungnya dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk masyarakat sekitar yang membutuhkan tempat isolasi mandiri secara aman dan nyaman.

“Ini komitmen BPKP untuk hadir dan bermanfaat kepada masyarakat, saya juga sudah intruksikan kepada seluruh perwakilan di 34 provinsi untuk bisa memanfaatkan sarana dan prasarana dalam upaya percepatan penanganan penanggulangan Covid-19,” ujar Muhammad Yusuf Ateh, yang menghadiri langsung penandatanganan kerja sama kedua antara BPKP dengan Pemkot Bogor di Pusdiklawas BPKP, Ciawi, Kamis (4/3/2021).

BACA JUGA  Tri Adhianto: Masjid Al Jabar Jadi Kebanggaan
Foto:dok.Biro Hukum dan Komunikasi BPKP

Bima Arya menambahkan, meskipun tingkat keterisian rumah sakit di Bogor terus menurun, akan tetapi Pemkot Bogor masih terus mengantisipasi apabila kembali terjadi lonjakan pasien Covid-19.

“Terima Kasih BPKP dan jajarannya dengan sangat sigap telah memfasilitasi semua, kita harus siap-siap, kita tidak pernah mengetahui ada lonjakan atau tidak, sehingga harus ada rumah sakit ataupun fasilitas isolasi,” kata Bima Arya.

Penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara BPKB dengan Pemkot Bogor tentang Pusat Isolasi Pasien Covid-19, di Pusdiklatwas Ciawi, Bogor, Kamis (4/3/2021)/Foto:dok.Biro Hukum dan Komunikasi BPKP

Penandatanganan Kerja Sama kedua belah pihak dilakukan oleh Kepala Pusdiklatwas BPKP, Arief Tri Hardiyanto dan Wali Kota Bogor Bima Arya di Ciawi, Bogor, Kamis (4/3/2021).

Foto:dok.Biro Hukum dan Komunikasi BPKP

Hadir Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Eri Satriana, Kepala Biro Umum Raden Suhartono serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno dan Direktur RSUD Kota Bogor.(red/*)

Tinggalkan Balasan