Jakarta, SudutPandang.id-Penelitian Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyebut, sebagian besar pemerintah daerah di Indonesia tidak memiliki ukuran kinerja yang tepat. Sehingga menyebabkan sumber daya dan anggaran dikelola dengan cara salah. Hal ini akan berdampak pada pemborosan dan inefisiensi.
Hasil penelitian itu jadi salah satu kesimpulan disertasinya yang berjudul “Konstruksi Dasar Penetapan dan Pemanfaatan Ukuran Kinerja Pemerintah Daerah Dalam Menciptakan Birokrasi yang Berkinerja dan Akuntabel”.
“Dalam konsep manajemen kinerja, proses penetapan ukuran kinerja merupakan aspek utama sebagai acuan keberhasilan bagi organisasi,” kata Ateh, dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Administrasi Negara Universitas Indonesia (UI), Kamis (17/12).
Menurutnya, perbaikan tata kelola pemerintahan pasca reformasi difokuskan khususnya pada mekanisme pengelolaan anggaran negara. Salah satu asas yang menjadi dasar penyelenggaraannya adalah asas akuntabilitas atau pertangungjawaban penggunaan keuangan negara.
Ateh menjelaskan dalam desertasinya, ketidaktepatan dalam menentukan ukuran kinerja bukan hanya akan membuat organisasi menjadi salah dalam menentukan keberhasilan. Akan tetapi juga akan berdampak kepada sumber daya organisasi serta aspek manajerial organisasi akan dikelola dengan arah dan cara yang salah. Akibatnya, organisasi menjadi tidak efektif dan efesien.
“Jika sejak awal organisasi salah dalam menetapkan dan memilih ukuran kinerja yang tepat maka organisasi juga akan salah dalam menilai keberhasilannya,” ujarnya.
Lebih lanjut Ateh menerangkan, dalam pemanfaatan ukuran kinerja untuk penetapan struktur organisasi, pemerintah daerah dapat menggunakan model logis atau logic model (satu sama lain saling terhubung) untuk memastikan bahwa fungsi yang dibangun dalam struktur organisasi telah mengawal pencapaian sasaran masing-masing level.
“Dengan demikian, besarnya ukuran organisasi didasarkan pada derajat beban organisasi,” tutupnya.
Sidang terbuka gelar doktoral Ateh dipimpin oleh Prof. Ari Kuncoro, SE., MA., Phd., didampingi oleh Tim promotor terdiri dari Prof. Dr Eko Prasojo, Mag.rer.publ (Promotor) dan Prof Dr. Martani Huseini, MBA (Ko-promotor).
Ateh dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan (cumlaude) dan berhasil publikasi di Jurnal Internasional Public Performance and Management Review (terindex Q1 Scopus), dengan judul “Intergovernmental Strategies Advancing Performance Management Use (2020)”.(red/*)