PVMBG: Status Gunung Slamet Naik Waspada, Hindari Radius 2 Km

Peta rekomendasi Gunung Api Slamet, Provinsi Jawa Tengah (Level II/Waspada) FOTO: vsi.esdm.go.id

PURWOKERTO, JATENG, SUDUTPANDANG.ID – Gunung Slamet di Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis (19/10/2023), statusnya oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) ditingkatkan dari Level I atau Normal menjadi Level II atau Waspada.

“Status Waspada terhitung sejak tanggal 19 Oktober 2023, pukul 08.00 WIB,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyumas, Budi Nugroho di Purwokerto, Banyumas, Kamis.

Kemenkumham Bali

Ia menjelaskan peningkatan status Gunung Slamet itu tertuang dalam surat dari PVMBG Nomor 458.Lap/GL.03/BGV/2023 tertanggal 19 Oktober 2023

Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk tidak berada di sekitar Gunung Slamet dalam radius 2 kilometer dari kawah puncak.

BACA JUGA  Babinsa Jatisari Bersama Warga Lakukan Bikin Portal dan Pagar

“Dalam tingkat waspada level II, masyarakat dan wisatawan diimbau tidak beraktivitas dalam radius 2 kilometer dari puncak Gunung Slamet,” katanya di Jakarta, Kamis (19/10).

Ia menjelaskan status itu sebagai langkah antisipatif setelah level kewaspadaan gunung yang berada di Provinsi Jatengitu resmi ditingkatkan dari level I atau Normal menjadi menjadi level II atau Waspada, sejak Kamis, pukul 08.00 WIB.

Pemantauan secara intensif, kata dia, terus dilakukan untuk mengevaluasi aktivitas vulkanik Gunung Slamet oleh PVMBG.

Ia juga meminta masyarakat di kawasan gunung tersebut tetap tenang dan tidak terpancing informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya mengenai aktivitas Gunung Slamet.

“Masyarakat diminta untuk mengikuti arahan dari BPBD Provinsi Jawa Tengah dan BPBD kabupaten,” katanya.

BACA JUGA  Keluarga Pasien RSUD Cibinong Keluhkan Pintu Keluar Parkir

Untuk mengetahui aktivitas terkini maupun rekomendasi dari peningkatan status Gunung Slamet, masyarakat maupun instansi bisa melakukan pemantauan secara berkala melalui aplikasi Magma Indonesia atau website Kementerian ESDM, kata Muhammad Wafid. (02/Ant)